Makassar (ANTARA) - Pelaksana Harian Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Ayu Firman membuka Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa serta Pemutakhiran Data Nama Desa dan Kode Desa di Sulawesi Selatan, Rabu
Kegiatan ini diikuti oleh 21 kabupaten di Sulawesi Selatan yang terdiri atas unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan.
"Semoga kegiatan ini dapat mempercepat proses penegasan batas desa serta pemutakhiran data nama desa dan kode desa yang ditandai dengan lahirnya peraturan bupati," harap Ayu Firman, saat membuka kegiatan tersebut.
Asistensi teknis ini pada dasarnya dilaksanakan untuk memperbarui data dan informasi mengenai penegasan batas desa serta pemutakhiran data nama desa yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kabupaten.
Ia mengungkapkan asistensi teknis ini diharapkan mampu menemukan solusi dari berbagai masalah yang sering ditemui oleh tim teknis provinsi dan kabupaten di lapangan.
Oleh karena itu, Ayu Firman berharap agar peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk berdiskusi dengan tim teknis yang selalu siap membantu dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi terhadap proses dan progres penetapan dan penegasan batas desa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Tim PPBDes, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Dinas PMD Provinsi Sulsel Andy dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh Tim Asistensi Teknis Kementerian Dalam Negeri RI di Provinsi Sulsel.
Meskipun saat ini capaian Provinsi Sulsel masih rendah yaitu 3,3 persen (76 dari 2.266 desa) yang telah memiliki peraturan bupati, kondisi ini masih menempatkan Provinsi Sulsel yang tertinggi di Pulau Sulawesi.
"Saya berharap melalui kegiatan hari ini kita dapat lebih mengetahui berbagai kendala teknis maupun nonteknis dalam pelaksanaan penegasan batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Menurut Andy, meskipun dihadapkan dengan banyaknya tahapan pelaksanaan penegasan batas desa, namun dengan semangat dan koordinasi yang baik, capaian Sulsel akan terus meningkat. Karena saat ini beberapa kabupaten sedang melaksanakan tahapan-tahapan tersebut.
Berita Terkait
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
GPEI Sulsel butuh dukungan pemerintah pacu kinerja ekspor
Selasa, 30 April 2024 10:14 Wib
KAJ Sulsel hadirkan Dewan Pers pada diskusi sengketa pers
Selasa, 30 April 2024 10:04 Wib
DPRD Kalsel studi tiru sistem seleksi KPID di Kominfo Sulsel
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
DJBC : Penerimaan cukai Sulsel pada Januari-Maret 2024 capai Rp111,12 miliar
Senin, 29 April 2024 20:44 Wib
Pemprov Sulsel ingatkan kabupaten/kota menyiapkan cadangan pangan
Senin, 29 April 2024 20:39 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya di Bontoala Makassar
Senin, 29 April 2024 18:18 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib