Mamuju (ANTARA Sulbar) - Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat meminta jajaran Polres Kabupaten Mamuju agar serius menangani kasus tender logistik kesehatan pada Rumah Sakit Mamuju yang telah dilaporkan oleh PT Alfrido beberapa waktu lalu.

"Saat itu, PT Alfrido melaporkan Panitia Pokja Unit Layanan Pengadaan Mamuju Mustajab ke Polres Mamuju lantaran dianggap diskriminatif untuk memenangkan PT Dwi Sukses Medika. Pengaduan itu belum diketahui publik sejauh mana penanganannya," kata Ketua LAK-Sulbar Muslim Fatillah Azid, di Mamuju, Sabtu.

Muslim berpendapat, jika memang faktanya terjadi penyalahgunaan wewenang atau tindakan melawan hukum, maka sejatinya polres berada pada lini terdepan untuk menuntaskan persoalan ini.

"Jangan sampai aparat polres malah `masuk angin`, sehingga persoalan ini malah melempem tanpa ada penyelesaian lebih konkret," katanya lagi.

Karena itu, kata dia pula, jajaran Polda Sulbar yang baru saja terbentuk agar ikut peka melihat situasi dan kondisi yang terjadi di daerah, khususnya atas kondisi pelayanan hukum yang berkeadilan.

Sebelumnya, Ince Rudi selaku pelapor yang dikuasakan PT Alfrido menyatakan telah melaporkan secara resmi atas tindakan panitia tender (pokja) terkait dugaan pelanggaran Perpres 54 Tahun 2010 terkait pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, laporan ke polisi dengan nomor surat: 003/L PT AL/VI/2016, juga berkaitan dengan indikasi pemalsuan terhadap syarat permintaan dukungan dari perusahaan yang memiliki izin edar khususnya Benang Assucryl.

"Kami pertanyakan dari mana mendapatkan surat dukungan itu, karena yang mendapatkan surat lisensi ini hanya PT Alfrido," kata Ince.

Ince menyebutkan, panitia diduga melakukan kolusi untuk memenangkan PT Dwi Sukses Medika dalam proses tender proyek ini walaupun penawarannya terbilang tinggi dari pagu anggaran senilai Rp2,4 miliar yang diplot melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2016.

Dia mengaku akan membawa persoalan itu ke ranah hukum demi tegak rasa adil untuk kepentingan masyarakat.

"Kuat dugaan terjadi persekongkolan tender untuk memenangkan proyek ini. Bagaimana mungkin proyek ini dimenangkan PT Dwi Sukses Medika yang diketahui memiliki penawaran tertinggi dari pagu anggaran.

Sedangkan penawaran lebih rendah dengan dukungan dokumen perusahaan lebih lengkap malah Pokja ULP Mamuju menggugurkan perusahaan PT Alfrido yang telah dikunjungi oleh Pokja ULP Pemkab Mamuju tahun 2015.

Jika laporan ini tidak mendapat perhatian dari aparat Polres Mamuju, kata dia pula, maka kasus ini akan dilaporkan secara resmi ke Mabes Polri dan bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Kita lihat saja sejauh mana perkembangan kasus ini setelah dilaporkan ke Polres Mamuju. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan dan cenderung didiamkan, maka kami minta untuk dilakukan pembuktian di hadapan penyidik Polres Mamuju maupun saksi ahli," ujarnya lagi.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024