Minahasa Tenggara (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara segera melakukan pembayaran kompensasi ganti rugi akibat adanya pelebaran jalan di ibu kota Ratahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016.

"Kami akan siapkan anggarannya dalam APBD Perubahan ini, setelah mendapatkan rincian perhitungannya," kata juru bicara Pemkab Minahasa Tenggara Novry Raco, di Ratahan, Minggu.

Namun menurut Novry, pembayaran ganti rugi tersebut bagi sejumlah kepala keluarga yang lahan serta rumah telah dilakukan penghitungan ulang.

"Ini bagi yang sebagian belum menerima kompensasi, karena masih ada penghitungan ulang oleh pihak ketiga yang sudah ditunjuk oleh pemkab," katanya lagi.
Novry menegaskan bahwa untuk penghitungan pembayaran ganti rugi tersebut tak ada intervensi dari pemkab setempat.

"Semuanya kami serahkan ke pihak ketiga untuk menghitungnya, jadi tak ada intervensi dari pemerintah," ujarnya pula.

Selain itu, menurut Novry, pihak pemkab mengharapkan kerja sama dari seluruh warga khususnya di Ratahan untuk penataan ibu kota kabupaten itu.

"Karena ini bagian dari penataan ibu kota makanya kami sangat berharap dukungan dari masyarakat," katanya lagi.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024