Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh, meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah masa libur Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Masa libur lebaran tahun ini sudah cukup panjang. Maka dari itu, jangan lagi ada PNS untuk menambah masa liburan ini," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh saat melakukan Sidak hari perdana setelah liburan di Mamuju, Senin.

Menurutnya, masih banyak pegawai negeri yang belum masuk kerja setelah masa libur ini. Kondisi ini tentu mengecewakan jika mereka tak lagi masuk bekerja.

Karena itu kata dia, ASN diharapkan sedapatnya masuk kantor, guna memenuhi pelayanan kepada publik di daerah ini.

"Kita sudah libur 8 hari, masa mau ditambah lagi. Tdak boleh, meski sudah minta, izin," kata Anwar.

Anwar menambahkan, ASN yang menambah masa libur agar diberikan sangsi yang tegas sebagai bentuk pembelajaran bagi aparatur yang menambah masa liburan.

Kepala Ombusman Sulbar Lukman Umar, turut mengingatkan kepada Gubernur Sulbar dan Bupati, untuk mengetahui tingkat kehadiran aparatur sipil negara pasca libur Lebaran 1437 Hijriyah.

Lukman berharap, pada hari pertama masuk pasca libur panjang, SKPD pelayanan ini harus segera aktif, agar masyarakat tidak menunggu lama dalam segi pelayanan.

"Kami mengingatkan para bupati di enam kabupaten, termasuk gubernur agar melakukan inspeksi ke kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di hari pertama masuk kerja, untuk mengetahui tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara di masing-masing SKPD," ungkap Lukman.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024