Mamuju (ANTARA Sulbar) - Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kotamadya Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat, menyeruak pada rangkaian momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamuju ke 476 tahun.

"Setelah sekian lama wacana pembentukan DOB Kota Mamuju tak terdengar, maka kali ini wacana itu kembali menyeruak dalam rapat paripurna istimewa peringatan HUT Mamuju," kata Bupati Mamuju, Habsi Wahid di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, momentum hari jadi Mamuju ini hendaknya menjadi ajang refleksi dalam membangun masa depan daerah yang lebih ramah dan berkembang lebih maju lagi.

Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengaku, pihaknya tidak dalam posisi untuk melakukan desakan ke pemerintah Provinsi atau ke Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses pemekaran tersebut.

"Bicara Kota Mamuju, saya kira kewenangan Kabupaten sudah kita tuntaskan. Kita sudah siapkan semua syarat administrasinya. Kami sudah siapkan itu. Saat ini sudah diserahkan oleh Gubernur ke Kemendagri. Saya kira tidak perlu lagi ada desakan. Karena kewenangan kita sudah sampai di situ. Masyarakat pun semua sudah menyetujui untuk proses pemekaran ini," kata Habsi.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi mengatakan, pembentukan DOB Kota Mamuju harus dijalankan sebagaimana ibukota provinsi.

Menurutnya, pembentukan Kota Mamuju merupakan sebuah keharusan jika mengacu pada Undang-Undang.

Ia menyebut, pemerintah dan masyarakat Mamuju sudah menunggu realisasi dari pemekaran tersebut.

"Kota Mamuju, itu kan keharusan sesuai amanat Undang-Undang. Semoga pemerintah Provinsi bisa menggenjot itu dan masyarakat Mamuju menantikan itu. Realisasinya saya tidak tahu, yang jelas kami berharap itu disegerakan," demikian Suraidah Suhardi.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024