Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, akan "Hearing" Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terkait kasus pekerja asing dan lokal pada proyek PLTU Belang-Belang, Mamuju.

"Kita minta agar Komisi VI segera memanggil instansi terkait, khususnya Disnakertrans Sulbar terkait kasus perkelahian antara pekerja lokal dan pekerja asing di PLTU," kata plt Ketua DPRD Sulbar, Syamsul Samad saat menerima pengaduan pekerja lokal di kantor DPRD Sulbar di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, apa yang diadukan pekerja lokal ini harus ditangani serius agar kasus perkelahian ini bisa menuai titik terang.

"Tidak boleh didiamkan. Harus ada solusi bijak agar persoalan di PLTU tertangani dengan baik," ucapnya.

Menurut politisi Demokrat ini, kasus perkelahian antara pekerja asing dan lokal berawal dari ketimpangan pemberian gaji hingga keterlambatan pembayaran gaji.

Bukan hanya itu kata dia, segala persoalan pada proyek PLTU harus diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Sementara itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju yang ikut mendampingi kasus ini meminta DPRD ikut menyelesaikan permasalahan pekerja asing dan lokal pada proyek PLTU.

"Ini tidak bisa didiamkan begitu saja, permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya pekerja asing di PLTU Belang-Belang harus mendapatkan perhatian semua pihak, karena telah menimbulkan dampak yakni terjadinya bentrokan antara pekerja asing tersebut dengan pekerja lokal," kata ketua Cabang PMII Ibnu Imat Totori.

Ia menyampaikan bahwa tiga hari sebelumnya bentrokan terjadi antara pekerja asing dan pekerja lokal di PLTU Belang-Belang yang dikelola perusahaan dari China, itu dipicu karena permasalahan upah pekerja lokal yang diduga tidak lunas dibayarkan.

"Masalah harus diselesaikan pemerintah dan semua pihak lainnya, agar tidak terjadi masalah seperti bentrokan itu karena adanya ketidakadilan dalam pengelolaan PLTU, baik masalah pengupahan dan adanya tenaga kerja asing yang jumlahnya mencapai ratusan," katanya.

Ia juga meminta agar kantor Imigrasi Sulbar segera mengevaluasi masalah adanya pekerja asing yang menurut warga jumlahnya mencapai 200 orang dan tidak sebanding dengan jumlah pekerja lokal yang hanya mencapai 50 orang.

"Daerah ini hendak dibangun dengan memanfaatkan sumber daya masyarakat lokal membangun potensinya daerahnya dengan industri pembangunan, namun mengapa jumlah pekerja asing dari pekerja lokal di PLTU itu, jauh lebih banyak disamping upah kerja asing jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja lokal, fakta ini sesuai dengan pernyataan masyarakat pekerja lokal di PLTU tersebut," katanya.

Ia juga meminta agar pihak Imigrasi Sulbar segera melakukan "Kroscek" kelapangan mengenai jumlah tenaga pekerja asing yang tidak sebanding dengan pekerja lokal jangan sampai perusahaan yang mengelola PLTU tersebut mempekerjakan tenaga asing tidak sesuai dengan data pemerintah.

"Jangan sampai ada tenaga kerja asing bekerja secara illegal di daerah ini, tentu itu melabrak aturan yang ada, dan tentu itu tidak boleh dan jangan dibiarkan terjadi, aparat hukum dan berwajib juga harus turun mengecek keberadaan tenaga kerja asing itu, masalah ini harus terang, jangan sampai ada aturan yang dilabrak dan ada dampak yang akan membuat menyesal lebih jauh," katanya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024