Jayapura (ANTARA Sulsel) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan selama semester I 2016, pihaknya telah memusnahkan Rp838,76 miliar uang tidak layak edar.

"Untuk periode Januari hingga Juli 2016, jumlah uang yang dimusnahkan sebanyak Rp838,76 miliar atau meningkat 8,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp771,55 miliar," ujar Kepala kantor Perwakilan BI Papua Joko Supratikto di Jayapura, Kamis.

Ia menjelaskan, BI sebagai otoritas yang menjaga kelancaran sistem pembayaran mempunyai komitmen untuk mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal.

"BI bertekad untuk dapat memenuhi kebutuhan uang layak edar dalam pecahan nominal yang cukup di seluruh kabupaten/kota se Papua," kata dia.

Menurut Joko tekad tersebut dibuktikan dengan gencarnya pelaksanaan pengedaran uang, kas keliling dan pelayanan penukaran uang ke hampir seluruh kabupaten/kota se Papua.

"Sebanyak 26 kabupaten telah didatangi oleh tim kas keliling untuk menarik uang tidak layak edar dari masyarakat dan menggantinya dengan yang baru," ujarnya lagi.

"Uang lusuh yang tidak layak edar kemudian dimusnahkan oleh BI dengan cara diracik," sambung Joko.

Selain itu BI juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian rupiah. Tercatat hingga Agustus 2016, pihak BI telah melakukan 12 kali sosialisasi.  

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024