Bombana (ANTARA Sulsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggusur puluhan pedagang yang berjualan di Pasar Sore Rumbia Kabupaten Bombana karena mengganggu ketertiban.

"Penggusuran akan dilakukan bila pedagang tidak menghentikan aktivitasnya jual-belinya di kawasan pemukiman padat penduduk," tutur Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bombana Kasim D di Rumbia, Selasa.

Penggusuran para Pedagang Pasar Sore Rumbia itu merupakan hasil keputusan rapat yang dihadiri instansi teknis terkait seperti Satpol PP, Perindagkop dan UKM, Kepolisian dan Bupati Bombana Hj Sitti Saleha.

Menurut Kasim, aktivitas pedagang di Pasar Sore tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga tidak saja mengganggu warga sekitarnya melainkan mengganggu pula arus lalu lintas.

"Arus lalu lintas pasti terganggu sebab pengunjung pasar sore memarkir kendaraannya di tepi jalan, sehingga badan jalan sudah pasti sempit," imbuh Kasim.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten akan menertibkan para pedagang yang akan didahului dengan langkah persuasif.

"Jadi kami akan sosialisasikan dulu ke pedagang untuk tidak lagi berjualan di pasar sore itu," tandas Kasim.

Jika pedagang tidak mau pindah secara sukarela, Satpol PP akan melakukan tindakan berupa penggusuran.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Ratni (53) memilih untuk beraktivitas di pasar sore sebab akses ke lokasi itu lebih mudah.

"Tidak sama dengan aktivitas di Pasar Sentral Rumbia, akses ke sana selain jauh, juga sangat sepi pengunjung," imbuhnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024