Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk menyerahkan nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar.

"Kita mendatangi Kejati Sulsel dan diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ma`rang. Kedatangan kita ini untuk mengetahui rekam jejak para usungan kita," ujar Wakil Bidang Media dan Komunikasi DPW NasDem Sulsel Arum Spink di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, penyerahan nama-nama usungan calon bupati dan wakil bupati Takalar Syamsari Kitta dan H Ahmad Se`re dimaksudkan untuk mengetahui rekam jejak dari pasangan bakal calon ini.

Arum mengaku jika rekam jejak diperlukan dalam pengusungan ini agar pasangan calon yang ditetapkan tidak tersangkut masalah hukum serta tidak sevisi dengan ide perubahan yang dikampanyekan partai.

"Kita ingin mengusung figur yang bersih dan tidak tersangkut kasus hukum sedikit pun," papar Pipink -- sapaan akrab Arum Spink.

Menurutnya, NasDem memang memiliki tradisi politik seperti ini sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Apalagi pada Pilkada serentak tahun lalu, pihaknya juga melakukan hal yang sama.

"Ini sudah tradisi di NasDem dan Pilkada serentak tahun lalu saja kita lakukan ini. Respon Kejati banyak mempengaruhi arah dukungan kita terhadap calon usungan," jelas mantan Ketua KPU Bulukumba.

DPW Partai Nasdem Sulsel mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Hasman Usman, dan Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Mahasiswa Rudianto Lallo.

Arum menjelaskan bahwa surat yang dibawanya berisi permintaan kepada Kejati Sulsel untuk memberikan rekam jejak status hukum Syamsari Kitta yang akan mereka usung di Pilkada Takalar.

Asisten Intelejen Kejati Sulsel, Ma`rang yang menerima kedatangan Nasdem menyatakan sangat mengapresiasi sikap partai Nasdem. Pihaknya akan berupaya merespon surat itu dalam waktu secepatnya.

"Yah, kita respon secepatnya," jelas Ma`rang.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024