Kupang (ANTARA Sulsel) - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan Habde Adrianus Dami-Fredi Lehot dengan semboyang politiknya "Adil" akan menutup pintu pendaftaran di KPU Kota Kupang pada Jumat (23/9).

"Kami memilih hari Jumat karena masih melengkapi sejumlah persyaratan yang harus dibawa serta saat pendaftaran nanti," kata Habde Adrianus Dami kepada Antara di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya masih mengalami banyak kekurangan syarat dukungan hasil verifikasi yang dilakukan KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 51 kelurahan yang ada di enam kecamatan Kota Kupang.

"Dalam keberadaan kami dan tim kami, kami akan berupaya untuk memenuhinya sampai batas akhir sebelum penetapan nanti," kata mantan Sekda Kota Kupang pada masa pemerintahan Wali Kota Daniel Adoe itu.

Sementara itu pasangan lainnya dari jalur perseorangan Viktor Mesakh-Viktor Manbait (Viktori) belum memastikan waktu pendaftaran, karena dukungan terhadap pasangan tersebut masih kurang.

Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik terpisah mengatakan, masih terbuka peluang bagi bakal calon paket perseorangan untuk mendaftar ke KPU untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai salah satu paket dalam kontestasi politik lima tahunan itu.

Meski nantinya dari aspek syarat dukungan minimal, paket bakal calon perseorangan tidak penuhi syarat dukungan sebanyak 22.417 dukungan, namun masih bisa ikut mendaftar sebagai calon peserta.

Setelah melakukan pendaftaran, masing-masing paket bakal calon perseorang harus mencari dukungan untuk mengisi kekurangan yang terjadi setelah hasil verifikasi dengan jumlah dukungan dua kali lipat kekurangan yang ada tersebut.

Dia menyebutkan dari hasil pleno hingga ke tingkat KPU beberapa waktu lalu, paket 'Adil' masih kekurangan sebanyak 11.102 surat dukungan dari hasil pemangkasan atas verifikasi faktual yang dilakukan PPS.

Total dukungan awal yang diserahkan kepada KPU untuk diverifikasi berjumlah 34.756 dukungan. Hasil verifikasi, yang memenuhi syarat hanya berjumlah 11.315 suara. "Artinya paket itu harus melengkapi dua kali jumlah kekurangan agar bisa ditetapkan menjadi peserta sebanyak 22.204 dukungan," katanya.

Sementara untuk paket 'Viktori' total dukungan awal 22.674 dukungan dengan jumlah yang memenuhi syarat 12.219 dukungan dan yang menjadi kekurangan sebanyak 10.198 dukungan.

"Masih harus ditambah 20.396 dukungan agar bisa ditetapkan sebagai peserta pemilu yang jadwal penetapannya pada 24 Oktober mendatang," katanya.

Jika hingga hari penetapan itu, masing-masing paket perseorangan tidak memenuhi jumlah itu, maka paket itu akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa ditetapkan sebagai peserta pemilu pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kupang 2017 nanti.

"Saya kira semua tim dan paket bakal calon sudah mengetahui aturan itu dan tahapan yang ada di KPU itu, dan diharap bisa mengikutinya," katanya. 

Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024