Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan jika pembakar gedung DPRD Kabupaten Gowa adalah sekumpulan gerombolan yang tanpa pemberitahuan kepada kepolisian melakukan unjuk rasa.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Polres Gowa dan laporan yang masuk itu tidak ada agenda unjuk rasa hari ini di DPRD Gowa," ujar Kabid Humas Polda Sawesi Selatan Kombes Pol Frans Barung Mangera di Gowa, Senin.

Dia mengatakan, pembakaran sejumlah ruangan kantor DPRD Gowa dilakukan oleh sekumpulan orang-orang yang bergerombol dan teriak-teriak orasi lalu membakar ruangan do lantai satu.

Frans mengaku jika kejadian itu tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian yang belum turun ke lokasi kejadian sudah melakukan pembakaran yang memang kelompok ini tidak melapor akan berunjuk rasa.

"Jadi memang anggota tidak sedang pengamanan di DPRD karena tidak ada jadwal unjuk rasa dan tidak melapor ke polisi," katanya.

Sebelumnya, massa pengunjuk  yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa,Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.

Bahkan pihak kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama mempercayakan penyelesaian masalah ini.

Namun, setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi DPRD dan menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut.

Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.

Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang.

Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu menjadi parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024