Makassar (ANTARA Sulsel) - Berkas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua murid terhadap guru Sekolah Menengah Kejuruuan (SMK) Negeri 2 Makassar, Dasrul (52) dinyatakan lengkap oleh tim jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Makassar dan siap dilimpahkan.

"Berkas perkaranya setelah diteliti dan melihat semua unsur objektif dan materilnya sudah lengkap, makanya langsung di P-21," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, tersangka penganiaya Adnan Ahmad masih ditahan di sel Polsek Tamalate dan pihaknya masih menunggu pelimpahan tersangka dan berkas perkaranya setelah dinyatakan lengkap.

Deddy menuturkan, berkas tersebut dinyatakan lengkap berdasarkan syarat formil dan syarat materilnya yang telah terpenuhi. Hanya saja ia belum bisa memastikan kapan penyerahan tahap dua tersebut akan dilaksanakan.

"Kita di kejaksaan hanya menunggu saja kapan pelimpahan akan dilakukan oleh penyidik kepolisian. Yang jelas, kita sudah siap dan segera dibuatkan rencana dakwaannya untuk dilimpahkan kembali ke pengadilan," katanya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Andi Usama yang dikonfirmasi terpisah mengakui jika pihaknya sudah melakukan penelitian dan sisa menunggu pelimpahan tersangka dan barang buktinya.

"Berkas Adnan Ahmad, tersangka penganiayaan Guru SMKN 2 ini sudah kita P-21 dan tinggal menunggu pelimpahan tahap duanya saja," tandasnya.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan dan penganiayaan melibatkan bapak dan anak terhadap salah satu guru SMK Ngeri 2 Makassar, Dasrul itu terjadi setelah MA (16) ditegur oleh gurunya.

Tidak terima teguran itu, MA kemudian melaporkannya kepada orang tuanya Adnan Ahmad dan mengaku telah dipukul oleh gurunya, hingga akhrinya tersangka datang ke sekolah dan memukul Dasrul.

Atas perbuatan penganiayaan itu, keduanya kemudian diamankan oleh Polsek Tamalate dan langsung diproses sesuai dengan aturan hukum pidana.

Tersangka MA (16) sendiri sudah mendapatkan hukumannya yakni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di LPKS Salodong Toddopuli.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024