Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggaran belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bertambah Rp578,2 miliar dari APBD Pokok 2016.

"Perubahan ini melampaui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD sehingga terjadi penambahan sebesar Rp578,2 miliar atau 8,34 persen" sebut Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo saat pemaparan dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa malam.

Anggaran belanja pada RAPBD Perubahan 2016 itu, sebut dia, yang dianggarkan mencapai Rp7,2 triliun lebih atau meningkat dari target awal RPJMD pada APBD pokok 2016 sebesar Rp6,7triliun lebih. Termasuk di dalamnya anggaran Pendapatan APBD Pokok ditargetkan Rp3,3 triliun lebih menjadi Rp3,8 triliun lebih pada RAPBD Perubahan 2016.

Mengenai tambahan belanja tidak langsung, dialokasikan untuk penambahan belanja pegawai akibat penambahan jumlah pegawai, penambahan dana hibah dan paling banyak untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Keuangan Desa dan bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten kota.

Sedangkan tambahan belanja langsung antara lain dialokasikan untuk belanja kegiatan lanjutan 2015 maupun pengalokasian kembali dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2015.

Silpa yang harus dibelanjakan lagi sesuai peruntukan awalnya yakni peningkatan pelayanan kesehatan masyrakat dan kualitas rumah sakit, peningkatan infrastuktur daerah, fasilitasi dan stimulasi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat melalui koperasi, UKM dan pembinaan ketenagakerjaan.

Selanjutnya penguatan dan pemberdayaan masyarakat dan lembaganya, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan peningkatan efektifitas kelembagaan Pemerintah Daerah

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya mengklaim meningkat 0,16 persen atau sekitar Rp5,47 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah meningkat sebesar Rp2,22 miliar atau 23,47 persen.

Untuk penyesuaian anggaran pada program dan kegiatan APBD Perubahan paling banyak dipengaruhi adanya alokasi dana dari Pemerintah Pusat yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan maupun DAK non fisik.

DAK nonfisik tersebut, ujar Syahrul dari Dana BOS kemudian Bantuan Biaya Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana termasuk bantuan pengelolaan koperasi. Penyesuian anggaran lainnya adalah mempercepat target dan sasaran program strategis yang ada pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Kemudian, mengenai pembiayaan atas pengeluaran pembiayaan dalam RAPBD-P juga mengalami peningkatan sebesar Rp79 miliar lebih atau 159,91 persen dari Rp50 miliar lebih pada APBD Pokok menjadi Rp129 miliar pada RAPBD Perubahan 2016. Peningkatan tersebut bersumber dari dana Silpa tahun anggaran 2015.

Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hj Andi Jahida mengkritik peningkatan belanja pegawai sebesar Rp9,1 miliar lebih atau meningkat 4,83 persen dari rencana peningkatan belanja modal hanya 3,32 persen, tetapi di lain pihak malah ada pengurangan belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah kabupaten kota dan pemerintah desa.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024