Polewali Mandar, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat Natsir Rahmat menyerakan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2016 pada rapat paripurna DPRD setempat.

"Saya dapat pahami, sebelum penyerahan Ranperda ini, ada kendala dan hambatan yang kita hadapi, antara lain tidak tercapainya asumsi pendapatan Negara dari pajak yang tidak optimal," ungkap Natsir Rahmat yang mewakili Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar pada rapat paripurna DPRD Polman, Selasa.

Menurut Wabup penyerahan Ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2016 dan rancangan nota keuangan perubahan tahun anggaran 2016 salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pengelolaa keuangan daerah.

Natsir menambahkan pemerintah pusat mengambil beberapa kebijakan terkait dengan pendanaan transfer ke daerah diantaranya, pemotongan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan fisik sebesar 10 persen, pemotongan dana sertifikasi bagi sebagian daerah dan penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) untuk 169 daerah.

"Penundaan penyaluran DAU Polewali Mandar tidak termasuk, walaupun demikian tetap saja diperlukan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah daerah tersebut," katanya.

Mantan Sekda Polman ini mengatakan keberpihakan kepada rakyat yang mengarah pada kepentingan orang banyak, pihaknya telah berusaha membangun secara bersama-sama dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita semua sehingga kita harus pertahankan agar tidak mudah tergiring pada suatu upaya pencapaian kepentingan pribadi dan kelompok yang pada akhirnya berdampak pada kehidupan masyarakat yang semakin jauh dari tingkat kesejahteraan sebagaimana kita cita-citakan.

Natsir juga menyampaikan keterbatasan rencana penerimaan pendapatan tahun 2016 tidak berbanding lurus dengan kebutuhan belanja, hendaknya kita semua menahan diri untuk tidak merencanakan kegiatan yang tidak efektif dan tidak menutup kemungkinan menjadi masalah dikemudian hari terhadap kegiatan yang tidak rasional sehingga terkesan dipaksakan demi untuk mencapai kepentingan pribadi dan kelompok.

Sementara Ketua DPRD Polman, H.Hamzah Haya usai menghadiri rapat paripurna mengatakan segera membahas APBD Perubahan 2016 secara marathon dan target paling lambat pada 20 Oktober 2016 mendatang DPRD sudah bisa mengesahkan.

"Apalagi ada beberapa agenda yang tak kalah pentingnya, harus selesai sebelum berakhir tahun anggaran 2016, yakni APBD pokok 2017 dan Kelembagaan semuanya harus tuntas dalam waktu dekat," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024