Polewali Mandar, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Puluhan wartawan media cetak, televisi dan online yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan aksi solidaritas menentang aksi teror terhadap wartawan kontributor MNC TV di Kabupaten Mamuju Utara (Matra).

"Terhadap aparat penegak hukum dari kepolisian di Mamuju Utara untuk bergerak cepat mengusut tuntas pelaku teror yang telah melakukan pengrusakan kendaraan milik sahabat kami yang melakukan tugas peliputan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit itu," kata Ketua AJI Polman, Junaidi dalam orasinya di depan Polres Polman, Sabtu.

Menurutnya, tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan tentu sangat disesalkan karena dalam menjalankan tugas telah mendapat perlindungan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Karena itu ia meminta agar menghentikan aksi kekerasan terhadap pers dan hentikan tindakan kriminalisasi terhadap pekerja media.

"Kami pun mendesak Kapolri untuk menerapkan Undang-Undang Pers terhadap konflik akibat pemberitaan. Ini yang kami sesalkan karena dalam kasus pemberitaan di Matra malah jurnalis dijadikan sebagai saksi," ucap Junaidi yang juga wartawan TV nasional di daerah itu.

Sehingga kata dia, jajaran Polda Sulbar dan Polres Matra segera mengusut tuntas dugaan aksi teror dan pengrusakan kendaraan miliki Jhoni Banne Tonapa selaku jurnalis yang menjadi korban pemberitaan itu.

Koordinator Lapangan aksi (Korlap), Suriwandi menyebutkan, kekerasan dan tindakan intimidasi terhadap rekan jurnalis di Matra tentu sangat disesalkan.

"Pekerja media dalam menjalankan tugasnya tentu dilindungi UU. Tidak boleh aparat polres matra mengabaikan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu," ucapnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024