Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan bahwa kabar dipanggilnya Bupati Adnan Purichta Ichsan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) oleh Mabes Polri itu tidak benar.

"Saya pastikan berita yang sudah menyebar dan juga informasi melalui sosmed (sosial media) WhatsApp itu hoax. Tidak benar kalau Pak Bupati dipanggil oleh Mabes Polri," kata Kabag Humas Pemkab Gowa Andi Tenri Tahri di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, sejak kabar itu berhembus beberapa pekan lalu dan kembali hari ini menyebar baik melalui berita maupun sosial media, semuanya tidak benar.

Bahkan dalam pemberitaan media online (dalam jaringan/daring) itu juga tidak mencantumkan identitas yang memberikan keterangan, sehingga sulit untuk dipastikan apa maksud dari penyebaran informasi tersebut.

"Itu hoax. Informasinya juga kan dari sumber anonim. Tidak jelas. Di berita-berita juga tidak ada identitas yang berbicara, hanya informasi saja dibuat jadi berita. Tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang seperti itu," katanya.

Tenri membenarkan jika Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memang sedang tidak berada di Kabupaten Gowa karena sedang berada di Jakarta memenuhi agenda dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Jadi berita itu sama sekali tidak benar. Belum ada pemanggilan untuk Pak Bupati dalam hal yang disebutkan di berita itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Tenri juga menjelaskan untuk prosedur pemanggilan kepala daerah harus melalui mekanisme yang telah diatur yakni dengan seizin dari Menteri Dalam Negeri.

"Prosedur pemanggilan bupati untuk diperiksa harus ada izin dari Mendagri. Tapi saat ini memang belum ada sama sekali pemanggilan," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan jika Bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia itu dipanggil oleh tim Mabes Polri terkait pembukaan brangkas penyimpanan benda-benda pusaka Kerajaan Gowa yang menjadi polemik beberapa waktu lalu.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024