Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah warga di Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini Makassar memanfaatkan momen kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek untuk mencurahkan langsung buruknya pelayanan rumah sakit atas program BPJS Kesehatan.

"BPJS merupakan salah satu cara pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan subsidi silang, semisal yang kaya tidak sedang sakit tetap diharuskan membayar BPJS yang digunakan untuk membantu yang sedang sakit," ujar Nila F Moeloek didampingi Wakil Wali Kota Makassar Dr Syamsu Rizal di Makassar, Kamis.

Meskipun banyak mendengarkan langsung keluhan warga tentang buruknya pelayanan BPJS di rumah sakit, ia tidak mau memberikan komentar lebih banyak dan hanya mendengarkan curahan hati warga tersebut.

Menkes yang mendengar keluhan warga itu juga tetap memberikan jawaban singkat sambil tetap tersenyum dan berjanji akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengaku jika sampai saat ini masih terdapat perbedaan cara pandang dan fikir masyarakat tentang BPJS dan itu merupakan tugas untuk lebih mensosialisasikan BPJS agar lebih dapat dipahami.

"Di tahun 2019 nanti, setiap warga Indonesia telah diwajibkan memiliki BPJS, tanpa terkecuali," tambahnya.

Dikesempatan yang sama pula, warga menyampaikan rasa terima kasih atas penepatan janji dari kementerian kesehatan di tahun 2015 lalu untuk membangun dan membenahi pelayanan kesehatan di kelurahan Kassi Kassi.

Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal berbincang kepada ibu-ibu petugas kesehatan di Posyandu, Posbindu, dan Puskesmas sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mengucapkan rasa terima kasih atas pengabdian mereka.

Selain berbincang secara langsung dengan warga, Menkes Nila F. Moeloek juga menyempatkan untuk mengunjungi lorong garden yang ada di Jalan Toddopuli bersama dengan Wakil Wali Kota Syamsu Rizal, Kadis kesehatan Pemprov Sulsel, Rachmat Latief, Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Gani Sirman, Kadis Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin serta pejabat lainnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024