Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama DPRD akhirnya telah mensahkan rancangan paretaruran daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2016 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Selasa.

Dalam rapat yang dipinpin langsung Ketua DPRD Mamuju, Hj Siti Suraidah Suhardi bersama pimpinan DPRD lainnya, mensahkan ranperda APBD-P menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Tahun 2016 dengan pagu anggaran senilai Rp1.187.373.647.517,00. Praktis ada penambahan sekitar Rp94.362.130.817,00 yang sebelumnya Rp1.093.011.515.700,00- menjadi Rp1.187.373.646.517, 00-.

Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid,MM menyampaikan dengan bertambahnya pendapatan tentu juga berakibat pada belanja sehingga APBD perubahan ini akan lebih dipercepat kesektor perputaran ekonomi masyarakat dan tentunya akan di arahkan kepada pembangunan infrastruktur dan juga kegiatan sosial.

"Dengan selesainya penetapan, maka segera kita memulai kegiatan serta program- program yang ada. Dengan upaya yang hanya menyisakan waktu sekitar satu bulan lebih maka kita akan melakukan percepatan degan berbagai proses aturan-aturan yang mengatur tentang barang dan jasa dan itu akan tetap dilakukan dan akan selesai sampai 31 Desember mendatang," terang Habsi.

Ketua DPRD Hj. Siti Suraidah juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas kesolidannya menjaga ritme pembahasan hingga mendapatkan hasil positif dari segala rangkaian penggodokan Ranperda serta terimakasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mamuju bersama seluruh stakeholder terkait.

"kami juga berharap setelah penetapan perda tersebut dapat segera direalisasikan apa lagi durasi yang tersisa tinggal terhitung kurang dari empat puluh lima hari untuk merampungkan semua program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati dan itu sangat di tentukan bagaimana kinerja para pimpinan SKPD merampungkan target yang telah di bebankan sebelumnya," kata Suraidah.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024