Bantaeng (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengukuhkan koperasi tenant binaan Pusat Inovasi Technopark (PIT).

"Dengan dikukuhkannya Koperasi Tenant Binaan PIT berarti kita telah berupaya maksimal untuk memajukan dan mengembangkan Koperasi," kata Sekretaris Daerah Abdul Wahab saat mengukuhkan tiga pengelola Koperasi Tani Eremattika sebagai Penangkar Tenant PIT di Bantaeng, Rabu.

Pengukuhan disaksikan Direktur Pusat Teknologi Produksi Pertanian BPPT Arief Ariyanto Hidayat dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Meyriani, dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kemampuan Tenant dalam menjalankan usaha.

Sekda menambahkan di era persaingan yang semakin ketat saat ini untuk dapat bertahan dan memenangkan persaingan, koperasi harus terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman dan dinamika usaha untuk melakukan peningkatan secara kualitas maupun kuantitas dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing, nilai tambah, kualitas kinerja dan daya serap tenaga kerja.

Pengukuhan dirangkaian sosialisasi e-Commerce dan kampung digital Kabupaten Bantaeng sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi internet yang mulai menggeser paradigma pendirian unit-unit usaha koperasi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kasat Pol PP Abdullah, Staf Ahli Bupati Asruddin, Hartawan Zainuddin dan Rahmaniar, serta sekitar 50 peserta kelompok tani.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025