Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan pelatihan kepada 186 pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari enam kabupaten di daerah itu guna meningkatkan kompetensi.
"Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa/kelurahan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana di Mamuju, Jumat
Kegiatan mengangkat tema 'SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045' itu digelar di Ballroom Hotel Maleo Town Square (Matos) Mamuju itu berlangsung pada 13-17 November 2025.
Program pelatihan pendamping Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih itu, kata Junda Maulana, merupakan inisiatif nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Sulbar.
Pelatihan itu, kata Junda Maulana, sebagai upaya memperkuat tata kelola dan manajemen organisasi koperasi, memastikan operasionalnya berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mendukung percepatan program strategis nasional khususnya di Sulbar.
"Saya percaya bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih di Sulbar ini bisa berjalan dengan baik," ujar Junda Maulana.
Ia menekankan bahwa sebagai garda terdepan, pendamping dituntut untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
"Ini tidak gampang. Di tengah keterbatasan keuangan, pemerintah membuka peluang rekrutmen bagi tenaga pendamping koperasi. Jadi tanamkan dalam diri kalian bahwa datang bukan hanya sekadar mencari pekerjaan tapi untuk mendukung program pemerintah ini," tegasnya.
Sekda meminta kepada seluruh pendamping untuk benar-benar memahami secara mendalam mekanisme tata kelola koperasi modern yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas.
"Saudara sekalian adalah ujung tombak keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di lapangan. Jadi harus kita paham, dapat ilmunya dulu baru kita tularkan ke koperasinya," tegas Junda Maulana.
Ia juga menekankan kepada seluruh peserta bahwa jangan karena merasa sudah direkrut kemudian menganggap sudah aman dan bekerja semaunya.
"Kalau tingkat kehadirannya tidak representatif maka tak usah dilanjutkan. Jadi, kalau sudah direkrut tapi ada yang tidak memahami tugas atau malas, itu bisa diberhentikan," tegasnya.
Junda Maulana berharap, melalui pelatihan itu para pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang prinsip dan tata kelola koperasi modern.
"Serta, menjadi motor penggerak yang mampu mentransformasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi lembaga ekonomi yang kuat, profesional dan berkelanjutan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," kata Junda Maulana.

