Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, pada rapat paripurna pengesahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi di Mamuju, Senin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan ranperda tersebut.
"Atas nama pemerintah provinsi, saya mengucapkan terima kasih kepada Panitia Kerja DPRD yang telah memberikan perhatian secara serius, sehingga proses pembahasan perda ini akhirnya dapat terlaksana dan selesai sesuai harapan kita bersama," kata Junda Maulana.
Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelola hulu minyak Blok Sebuku.
Proses perubahan ranperda menjadi perda ini telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan Perumda ke depan lebih baik, salah satunya jangan sampai berhadapan dengan persoalan hukum.
Junda Maulana merespon masukan itu, dan menyebut pengawasan terhadap Perumda akan diperkuat agar badan usaha milik daerah benar-benar berjalan dan memberi hasil.
"Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi, Perumda tersebut untuk bisa berjalan dan menghasilkan," ujar Junda Maulana.
Selain pengawasan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian DPRD.
Pengelola Perumda diminta diseleksi dengan baik agar tata kelola berjalan sesuai harapan.
Anggota DPRD juga meminta agar jajaran direksi Perumda diberi ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Mereka meminta ruang untuk jajaran direksi dari Perumda itu untuk bisa beraudiensi dengan DPRD, dan itu sah-sah saja sebab DPRD selaku pengawas penyelenggara pembangunan di daerah. Itu bisa dan memungkinkan kita dilakukan," jelas Junda Maulana.
Junda Maulana memastikan seluruh masukan DPRD tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar.
"Tentu ini juga menjadi perhatian khusus dari eksekutif dan saya akan laporkan kepada pak Gubernur. Inshaa Allah kita akan menindaklanjuti sesuai dengan harapan ini," kata Junda Maulana.

