Logo Header Antaranews Makassar

Polisi tangkap tiga orang pesta narkotika saat malam takbiran

Rabu, 27 Mei 2026 15:51 WIB
Image Print
Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti yang diamankan Polres Agam, Selasa (26/5/2026) malam. ANTARA/HO-Humas Polres Agam

Lubuk Basung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menangkap tiga pelaku diduga sedang pesta sabu-sabu saat malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah di sebuah pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (26/5) malam.

Kapolres Agam AKBP Muari didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Irfan Leo Dinata di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan ketiga pelaku itu masing-masing beriinisial RD (41) warga Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, SA (22) warga Kabupaten Pasaman Barat dan DM (32) warga Kabupaten Pasaman Barat.

"DM berkelamin perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga," katanya.

Ia mengatakan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi:-LP/A/20 /V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar, tanggal 26 Mei 2026.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat terkait aktivitas mereka di sebuah pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (26/5) sekitar pukul 19.49 WIB.

"Mendapatkan laporan itu, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung ke lokasi itu," ujarnya.

Sesampai lokasi, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa diduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu .



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026