Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malagani Kr Kio ikut melakukan kampanye tax amnesty (pengampunan pajak) kepada seluruh jajarannya serta masyarakatnya agar selalu taat dengan melaporkan dan membayar pajak.

"Tax Amnesty periode ini akan berakhir bulan Desember nanti, bagi semua jajaran dan warga yang belum melaporkan harta kekayaannya segera mendatangi tempat-tempat yang telah ditunjuk," ujarnya di Gowa, Senin.

Adnan Purichta mengatakan, pengampunan pajak hanya berlaku bagi semua warganya yang menjadi wajib pajak dan tax amnesty adalah salah satu cara pemerintah dalam menyadarkan rakyatnya tentang pentingnya pajak bagi pembangunan.

Karenanya, dirinya meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerahnya (SKPD) serta wajib pajak lainnya untuk segera melaporkan asetnya dan menebus pajak yang tertanggung.

"Kita adalah contoh bagi masyarakat. Saya tidak ingin tahu kalau masih ada pejabat dikemudian hari terbukti tidak melakukan pelaporan harta kekayaannya dan menebus pajak yang dipersyaratkan dalam tax amnesty itu," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan sosialisasi untuk memanfaatkan program tax amnesty kepada seluruh SKPD Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang.

Kepala KPP Pratama Bantaeng, Agus Kuncara mengatakan, para wajib pajak yang memanfaatkan program amnesti pajak akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain.

Fasilitas yang dimaksudkannya adalah penghapusan pajak terutang, penghapusan/tidak dikenai sanksi administrasi, penghentian pemeriksaan pajak, tidak dikenai sanksi pidana untuk wajib pajak.

Pembebasan pajak penghasilan dan kerahasiaan data terkait program amnesti pajak dijamin oleh undang-undang dan data amnesti pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

"Terkait dengan kelancaran pelayanan pajak, KPP Pratama Bantaeng berencana menjadikan Kantor Pelayanan Pajak Sungguminasa sebagai pilot project dan menjadikannya sebagai KPP Mikro," kata Agus dihadapan Bupati Gowa dan para pejabat lainnya.

Turut hadir dalam Sosialisasi Amnesti Pajak ini Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zaenal Bate, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis dan Kepala Seksi Pemgawasan dan Konsultasi IV, Edi Setiawan.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024