• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Rabu, 7 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PDUI topang layanan kesehatan berkelanjutan di lokasi bencana Sumatera

      PDUI topang layanan kesehatan berkelanjutan di lokasi bencana Sumatera

      Selasa, 6 Januari 2026 12:31

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jumat, 2 Januari 2026 10:34

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Jumat, 2 Januari 2026 5:13

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Kamis, 1 Januari 2026 6:47

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Rabu, 31 Desember 2025 7:17

  • Hukum
    • Modus, Pencuri kabel berpura-pura jadi petugas PLN

      Modus, Pencuri kabel berpura-pura jadi petugas PLN

      Pemprov libatkan JPN Kejati Sulsel tuntaskan aset daerah tahun 2026

      Pemprov libatkan JPN Kejati Sulsel tuntaskan aset daerah tahun 2026

      Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala

      Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala

      KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

      KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

      KUHAP atur penangkapan tanpa izin pengadilan, ini alasannya

      KUHAP atur penangkapan tanpa izin pengadilan, ini alasannya

  • Politik
    • Prabowo tak ragu koreksi diri saat disebut ingin hidupkan militerisme di Indonesia

      Prabowo tak ragu koreksi diri saat disebut ingin hidupkan militerisme di Indonesia

      Presiden Prabowo sebut Natal Nasional 2025 simbol harmoni kebangsaan

      Presiden Prabowo sebut Natal Nasional 2025 simbol harmoni kebangsaan

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

  • Daerah
    • Kolaborasi Pemkot Makassar tekankan perkuat ketahanan pangan dan UMKM

      Kolaborasi Pemkot Makassar tekankan perkuat ketahanan pangan dan UMKM

      Gubernur: Sulbar surplus beras 70 ribu ton

      Gubernur: Sulbar surplus beras 70 ribu ton

      Bantaeng siap menjadi penghasil benih kentang di Sulsel

      Bantaeng siap menjadi penghasil benih kentang di Sulsel

      Aceh terima bantuan Rp500 juta dari Pemkot Makassar

      Aceh terima bantuan Rp500 juta dari Pemkot Makassar

      3.924 PPPK paruh waktu Gowa terima SK pengangkatan

      3.924 PPPK paruh waktu Gowa terima SK pengangkatan

  • Lintas Daerah
    • Seorang IRT terlempar dan luka parah akibat ledakan tabung gas

      Seorang IRT terlempar dan luka parah akibat ledakan tabung gas

      Siklon jenna, picu potensi gelombang tinggi hingga enam meter di perairan Indonesia

      Siklon jenna, picu potensi gelombang tinggi hingga enam meter di perairan Indonesia

      Tiga korban banjir bandang di Pulau Siau-Sulut belum ditemukan

      Tiga korban banjir bandang di Pulau Siau-Sulut belum ditemukan

      Tujuh SPPG Sampang berhenti beroperasi ksrena kekurangan dana

      Tujuh SPPG Sampang berhenti beroperasi ksrena kekurangan dana

      Diskominfo SP  dan Tim SPBE Pemprov Sulbar bahas optimalisasi kanal informasi OPD

      Diskominfo SP dan Tim SPBE Pemprov Sulbar bahas optimalisasi kanal informasi OPD

  • Gaya Hidup
    • Poltekpar Makassar memperkuat pendidikan vokasi dan ramah disabilitas

      Poltekpar Makassar memperkuat pendidikan vokasi dan ramah disabilitas

      10 kampus LLDikti IX ikuti kontrak kinerja PT berdampak Kemdiktisaintek

      10 kampus LLDikti IX ikuti kontrak kinerja PT berdampak Kemdiktisaintek

      Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

      Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

      Pangdam XIV/HSN tinjau progres pembangunan Koperasi Merah Putih

      Pangdam XIV/HSN tinjau progres pembangunan Koperasi Merah Putih

      Film \'Uang Passolo\' angkat realitas sosial di Makassar

      Film 'Uang Passolo' angkat realitas sosial di Makassar

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      Diskon 50 persen tambah daya listrik lewat transaksi PLN Mobile

      Diskon 50 persen tambah daya listrik lewat transaksi PLN Mobile

      Harga emas Antam tembus Rp2,549 juta per gram pada Rabu

      Harga emas Antam tembus Rp2,549 juta per gram pada Rabu

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,515 juta per gram pada Selasa

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,515 juta per gram pada Selasa

      Menkeu Purbaya tunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

      Menkeu Purbaya tunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Singkirkan Kongo, Aljazair melaju ke perempat final Piala Afrika

      Singkirkan Kongo, Aljazair melaju ke perempat final Piala Afrika

      Taklukkan Pisa 3-0, Como merangsek ke posisi lima klasemen Liga Italia

      Taklukkan Pisa 3-0, Como merangsek ke posisi lima klasemen Liga Italia

      Malaysia Open 2026, Jafar/Felisha untuk ketujuh kalinya takluk dari Chen/Toh

      Malaysia Open 2026, Jafar/Felisha untuk ketujuh kalinya takluk dari Chen/Toh

      Burkina Faso tak gentar hadapi Pantai Gading juara bertahan Piala Afrika

      Burkina Faso tak gentar hadapi Pantai Gading juara bertahan Piala Afrika

  • Internasional
    • Bahas akuisisi Greenland, AS pertimbangkan opsi penggunaan militer

      Bahas akuisisi Greenland, AS pertimbangkan opsi penggunaan militer

      PM Greenland menolak negaranya dibandingkan dengan Venezuela

      PM Greenland menolak negaranya dibandingkan dengan Venezuela

      Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Setelah Venezuela, Kolombia bisa jadi target Trump

      Setelah Venezuela, Kolombia bisa jadi target Trump

      Korut uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung serangan AS di Venezuela

      Korut uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung serangan AS di Venezuela

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

  • Video
    • MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

Logo Header Antaranews Makassar

Komnas HAM meminta Presiden Jokowi beri amnesti kepada Budi Pego

id komnas ham,tambang emas tumpang pitu,heru budiawan budi pego,anis hidayah komnas ham,nur hidayat tumpang pitu,hari kurni,presiden jokowi Minggu, 26 Maret 2023 16:18 WIB

Image Print
Komnas HAM meminta Presiden Jokowi beri amnesti kepada Budi Pego

Tangkapan layar - Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Nasional HAM, Anis Hidayah, berbicara pada jumpa pers pernyataan sikap Komnas HAM atas penangkapan dan penahanan aktivis penolak tambang Tumpang Pitu, Heru Budiawan atau Budi Pego, yang digelar secara daring, Minggu (26/3/2023). ANTARA/Gilang Galiartha

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan amnesti kepada Heru Budiawan alias Budi Pego, aktivis penolak tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.

Hal itu menjadi satu dari empat pernyataan sikap yang disampaikan Komnas HAM atas penangkapan kembali dan penahanan Budi Pego di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, sejak Jumat (24/3).

"Yang pertama, meminta kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Heri Budiawan alias Budi Pego dalam kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, pada jumpa pers daring di Jakarta, Minggu.

Menurut Anis, aktivitas yang dilakukan Budi Pego merupakan bagian dari hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam pemerintahan untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di sekitar.

Kedua, Komnas HAM juga mendesak agar proses hukum di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, apabila nanti dilakukan upaya peninjauan kembali, dapat dilakukan secara independen, imparsial, transparan, dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Komnas HAM juga meminta penjaminan hak-hak Budi Pego untuk menemui dan menerima serta memberikan akses terhadap kuasa hukum, keluarga, hak kesehatan, makanan, dan menyediakan ruang tahanan yang layak sesuai standard HAM.

"Yang ketiga, kami meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang perlindungan tTerhadap pembela HAM di bidang lingkungan hidup," kata Anis.

Keempat, Komnas HAM meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polresta Banyuwangi, dan PT Merdeka Copper Gold beserta anak perusahaan PT BSI dan PT DSI, untuk memenuhi rekomendasi Komnas HAM pada 10 Juni 2020 agar mengedepankan prinsip-prinsip bisnis dan HAM.

Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi terkait dorongan untuk memberikan amnesti bagi Budi Pego.

"Di tahun 2018, Komnas HAM pernah mengeluarkan surat perlindungan kepada Heri Budiawan atau Budi Pego sebagai human rights defender," kata Hari.

Selain itu, Komnas HAM juga sejak penangkapan Budi Pego secara aktif menghubungi Polresta Banyuwangi serta tim penasihat hukum, untuk memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi baik ketika ditangkap dan ditahan.

Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM agar prinsip-prinsip HAM terpenuhi dalam penahanan Budi Pego di Lapas Banyuwangi.

Di sisi lain, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan keluarga Budi Pego serta masyarakat di Tumpang Pitu untuk mengantisipasi intimidasi terhadap mereka yang mungkin muncul menyusul penangkapan yang bersangkutan.

Budi Pego merupakan salah satu warga Kecamaan Pesanggaran, Banyuwangi, yang melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan tambang emas Tumpang Pitu pada 4 April 2017.

Aksi tersebut kemudian dituduh aparat keamanan telah menggunakan logo mirip palu arit, kendati selama proses pembuatan spanduk warga diawasi dan didampingi langsung oleh Babinmas dan Babhinkamtibmas Kecamatan Pesanggrahan.

Budi Pego dijerat Pasal 107a KUHP karena dituduh melakukan tindak pidana penyebaran dan mengembangkan ajaran Marxisme, Komunisme, dan Leninisme.

Kendati dalam fakta persidangan barang bukti spanduk mirip palu arit tersebut hilang, Budi Pego dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, yang diperkuat PN Jatim setelah banding dari jaksa dan tim kuasa hukum.

Kemudian pada 16 Oktober 2018, Mahkamah Agung meningkatkan vonis Budi Pego menjadi pidana empat tahun berdasar hasil pengajuan kasasi.

Budi Pego mendapat surat eksekusi tahap I atas putusan kasasi tersebut pada 7 Desember 2018 dan disusul surat eksekusi tahap II pada 21 Desember, namun baik yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya belum menerima salinan putusan kasasi MA.

Pada Jumat (24/3), Budi Pego ditangkap oleh aparat Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Salah seorang warga kawasan Tumpang Pitu yang turut hadir pada jumpa pers Komnas HAM, Nur Hidayat, mengatakan bahwa sebelum penangkapan Budi Pego pada Jumat (24/3), warga setempat kerap mendapatkan intimidasi.

"Sebelum penangkapan Jumat kemarin, dari aparat kepolisian itu sering mengintimidasi warga dalam bentuk verbal. Misalnya, mendatangi rumah warga dan mengancam akan dikenakan Pasal 162, akhirnya warga takut," kata Nur Hidayat.

Selain, lanjut Nur Hidayat, sembilan orang warga kawasan Tumpang Pitu juga pernah dipanggil untuk melakukan klarifikasi di Polresta Banyuwangi yang juga menimbulkan ketakutan lebih lanjut bagi masyarakat penolak tambang.

Komnas HAM meyakini bahwa hak-hak Budi Pego sebagai pembela HAM sebetulnya dijamin oleh Deklarasi Pembela HAM, Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU Nomor 32 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Komnas HAM juga telah menerbitkan Standard Norma dan Pengaturan (SNP) Perlindungan Pembela HAM melalui Peraturan Komnas HAM Nomor 4 Tahun 2021, di mana Pembela HAM Sektor Lingkungan Hidup tercantum di angka 46, sehingga Komnas HAM menyesalkan tindakan eksekusi terhadap Budi Pego.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM minta Presiden Jokowi beri amnesti untuk Budi Pego

Pewarta : Gilang Galiartha
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

West Ham rekrut Taty Castellanos dari Lazio

West Ham rekrut Taty Castellanos dari Lazio

Selasa, 6 Januari 2026 6:34 Wib

Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

Rabu, 24 Desember 2025 9:58 Wib

Manchester City gusur Arsenal dari pucuk klasemen setelah tundukkan West Ham 3-0

Manchester City gusur Arsenal dari pucuk klasemen setelah tundukkan West Ham 3-0

Minggu, 21 Desember 2025 5:55 Wib

Manchester United hanya raih satu poin saat jamu West Ham

Manchester United hanya raih satu poin saat jamu West Ham

Jumat, 5 Desember 2025 5:55 Wib

Liverpool tekuk West Ham 2-0 pada pekan le-13 Liga Inggris

Liverpool tekuk West Ham 2-0 pada pekan le-13 Liga Inggris

Senin, 1 Desember 2025 5:48 Wib

Pemprov Sulbar dorong ASN internalisasi perspektif HAM pada layanan publik

Pemprov Sulbar dorong ASN internalisasi perspektif HAM pada layanan publik

Rabu, 26 November 2025 17:29 Wib

Kanwil HAM Sulsel pantau program MBG

Kanwil HAM Sulsel pantau program MBG

Jumat, 21 November 2025 19:11 Wib

Hantam West Ham 2-1, Leeds United naik ke papan tengah klasemen Liga Inggris

Hantam West Ham 2-1, Leeds United naik ke papan tengah klasemen Liga Inggris

Sabtu, 25 Oktober 2025 8:12 Wib

  • Terpopuler
Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala

Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala

Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

Tiga korban banjir bandang di Pulau Siau-Sulut belum ditemukan

Tiga korban banjir bandang di Pulau Siau-Sulut belum ditemukan

Taklukkan Pisa 3-0, Como merangsek ke posisi lima klasemen Liga Italia

Taklukkan Pisa 3-0, Como merangsek ke posisi lima klasemen Liga Italia

Tujuh SPPG Sampang berhenti beroperasi ksrena kekurangan dana

Tujuh SPPG Sampang berhenti beroperasi ksrena kekurangan dana

  • Top News
1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Makassar

1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Makassar

13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video