Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Latif memastikan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel akan terlambat akibat belum disahkannya Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu pasti terlambat (penetapan APBD), tapi kita kebut memanfaatkan waktu yang tersisa di injury time," kata Abdul Latif yang ditemui di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan Perda tersebut telah sampai ke meja Mendagri, tinggal menunggu ditandatangani.

"Kemarin pak menteri lagi di luar kota, mudah-mudahan ini hari," ujarnya.

Berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, APBD diharapkan ditetapkan satu bulan sebelum tahun anggaran berikutnya, atau paling lambat akhir November ini.

Sementara SKPD baru yang diatur di Perda OPD yang sementara ini belum disahkan oleh Mendagri inilah yang akan digunakan sebagai salah satu dasar pembahasan APBD dengan DPRD.

Sekda mengatakan apa bila Perda tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri, pihaknya akan langsung tancap gas untuk pembahasan RAPBD.

"Kita sudah siap pembahasan, kita maraton, seluruh langkah sudah dalam tahap persiapan, untuk penandatanganan KUA-PPS kita sudah siap, rancangan APBD sudah siap, cuma masih harus menunggu induknya, menunggu persetujuan OPD-nya," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024