Kendari (ANTARA Sulsel) - Perwakilan Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tenggara turut memantau persiapan hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dijadwalkan 15 Februari 2017.

Kepala Perwakilan ORI Sultra Aksah di Kendari, Minggu, mengatakan kehadiran ORI di arena Pilkada tidak bermaksud mengintervensi wewenang panitia pengawas (panwas) pemilihan umum.

"ORI sadar bahwa yang paling berwenang dalam urusan pengawasan Pilkada adalah Panwas tetapi ORI tidak menutup diri terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," kata Aksah.

Jika ORI menerima pengaduan atau laporan dari pihak terkait maka akan dikoordinasikan dengan Panwas selaku pihak yang paling berwenang dalam urusan pilkada.

Tujuh daerah di Sultra yang akan menggelar Pilkada serentak 15 Februri 2017 adalah Kota Kendari, Kolaka Utara, Muna Barat, Buton Tengah, Buton dan Buton Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Sultra Laode Taufan Besi mengatakan pilkada adalah ajang pesta rakyat sehingga memiliki ruang untuk melakukan pengawasan.

"Siapa saja sepanjang memiliki niat baik untuk mewujudkan Pemilu berkualitas dapat mengambil peran sesuai kapasitas yang dimiliki," kata Taufan, politisi Partai Demokrat.

Ia berharap partai politik dan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dapat memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. 

Pewarta : Sarjono
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024