Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar tengah fokus mencari solusi untuk mengembangkan produk apa yang cocok dipasarkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di pasar moderen atau mal.

Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal di Makassar, Selasa, menyatakan para pelaku usaha informal dan lokal sebaiknya meninggalkan kebiasaannya lama yakni menjual berbagai produk pabrikan saat diberikan area atau direkomendasi masuk pasaran moderan atau mal.

"Tenant yang dipinggir-pinggir (sudut mal) itu masih menjual barang dari Pasar Butung. Barang yang sifatnya manufacturing yang dijual dan kitu yang ingin kita rapikan," katanya.

Menjual produk yang dijual di berbagai pasar tradisional, kata dia, memang tidak dilarang namun tentu hasilnya tidak akan maksimal atau sulit bersaing mendapatkan pembeli di tempat moderen tersebut.

Sebaliknya, menurut dia, apakah jika memanfaatkan atau mengembangakn ekonomi lorong atau produk lokal buatan sendiri termasuk kuliner lokal yang menjadi ciri khas, bisa bersaing maka tentu itulah yang sementara fokus jadi pembahasan.

"Itulah sementara yang kita susun (memasarkan produk lokal ataupun kuliner khas Makassar). Namun memang sebaiknya jangan lagi menjual barang-barang dari pabrikan," katanya.

Selain itu, pihkanya juga mengintatkan pentingnya mentaati aturan untuk mengakomodasi terhadap pelaku ekonomi lokal. Pihaknya memang ingin memastikan aturan ini diikuti seluruh penyelenggara tokoh-tokoh moderen terutama makassar.

Makassar, lanjut dia, merupakan kota yang pertumbuhan ekonominya gila-gila tingginya namun disisi lain juga diikuti generasio yang tinggi.

Salah satu hal yang bisa dilakukan melalui perlakukan khusus ke seluruh pelaku usaha informal dan lokal itu untuk mengurangi kesenjangan. Artinya bukan hanya mengakomodir mereka (pelaku informasl) namun juga mengurangi kesenjangan, 0,47. Semua sektor harus dilakukan bukan hanya ekonomi moderen.

"Sebenarnya bukan mendorong namun memastikan aturan itu bisa dilaksanakan secara baik oleh pihak terkait. Penting sekarang ini karena belum maksimal dalam pengertian UKM atau tenantnya yang memang belum berbasis lokal," ujarnya.

Dewan Pengurus Daerah Asosiasi di Pengelola Pusat Belanja Indonesia (DPD APPBI) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) sebelumnya telah berkomitmen mengakomodasi atau menarik para pelaku UMKM untuk menjual produknya dalam mal demi meningkatkan pendapatan.

Ketua DPD APPBI Sulselbar, Fadly Rifai Kasim, mengatakan apa yang menjadi harapan Wakil Gubernur Sulsel agar pelaku UMKM juga bisa diberdayakan termasuk diberikan wadah untuk menjual daganganny di mal akan dilaksanakan kedepan.

"Untuk tingkat pusat, APPBI memang sudah melaksanakan itu termasuk dibeberapa mal di Jakarta juga sudah memberika wadah khusus bagi para pelaku UMKM. Kami di Sulselbar juga punya komitmen dan kita siap untuk itu," jelasnya. 

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024