Pasangkayu, Mamuju Utara (Antara Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, nilai penempatan pejabat lingkup pemerintah tak proporsional.

"Saya liat ini penempatan jabatan tidak profesional dan proporsional. Tidak sesuai dengan keahliannya. Saya juga liat banyak nama-nama yang dilantik tak sesuai dengan apa yang di sepakati di Baperjakat," kata Ketua DPRD Matra, Lukman Said di Pasangkayu, Jumat.

Tidak hanya itu kata Lukman, ada jabatan bidang di beberapa SKPD yang dijabat oleh dua orang pejabat sekaligus, seperti salah satunya pada bidang pengawasan pengendalian dan pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Matra.

Meski demikian, ia berharap bupati Matra melakukan evaluasi kinerja bagi pejabat yang dilantik, minimal enam bulan pascapelantikan.

Bupati Matra Agus Ambo Djiwa yang dikonfirmasi membantah jika penempatan jabatan tak proporsional.

Ia menyebutkan, penempatan pejabat dalam jabatan struktural pemkab Matra semuanya telah melalui Baperjakat, meski ia tak menampik memang masih terdapat sejumlah masalah pasca mutasi itu dilakukan.

Ia pun mengakui bahwa ada beberapa bidang dalam SKPD nya yang memiliki dua pejabat sekaligus pasca pelantikan esalon II, III, dan IV beberapa waktu yang lalu.

Meski demikian, hal itu disebabkan oleh alasan teknis dan bukan faktor kesengajaan. Permasalahan-permasalahan itu kini tengah dibicarakannya secara internal dan akan segera dibenahi.

"Jadi semuanya telah melalui Baperjakat, cuma memang ada double -double pengetikan, karena waktunya subuh, sementara kami harus mutasi dan melakukan pelantikan sebelum masuk Januari 2017. Sehingga kami akan tinjau kembali nanti kalau ada yang nama ganda. Apalagi memang masih banyak yang belum dilantik. Kami akan coba lihat, kami evaluasi, mana yang bermasalah untuk diperbaiki," jelasnya.

Diakui pula bahwa, dalam penempatan pejabat dalam jabatan struktural pemkab Matra, selain alasan profesionalisme, bupati juga tetap berpatokan pada pertimbangan politis, untuk mengakomodir semua kepentingan demi stabilitas pelaksanaan program pembangunannya di masa mendatang.

"Ada beberapa camat yang ditempatkan di kepala bidang, itu tidak apa-apa itu boleh, karena pangkatnya sama, dia tidak bisa langsung ditempatkan sebagai kepala dinas, dia harus dua kali dulu menduduki jabatan esalon III, baru bisa menduduki posisikepala dinas," terang Kepala BKDD Matra Kasmuddin.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024