Makassar (Antara Sulsel) - Seminar Nasional yang diselenggarakan Asosiasi Profesor Indonesia (API) membahas dampak Undang-undang Dasar 1945 setelah di amandemenkan.

"Undang-undang Dasar tentu akan berubah mengikuti zaman setelah diamandemenkan, tetapi Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN tidak mesti diamandemenkan," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva di Makassar, Selasa.

Dalam seminar itu digelar di ruang theater Menara Pinisi kampus Universitas Negeri Makassar, Zoel mengatakan dampak amandemen UUD 1945 terhadap tata kelola pemerintahan Indonesia mesti sebagai negara kesejahteraan.

Selain itu amandemen juga diperlukan untuk membuat aturan agar lebih baik termasuk nasib para profesor guna mendorong perbaikan mutu pendidikan dan sains bagi bangsa Indonesia.

Namun dampak dari amandemen tersebut cukup berpengaruh pada kebijakan-kebijakan pemerintah termasuk struktural institusi negara.

"Salah satunya produk amandemen, dulunya MPR adalah lembaga yang dianggap tertinggi namun setelah UUD 1945 diamandemenkan hampir semua lembaga politis kedudukannya sama," sebut dia.

Sementara Ketua API Prof Zainuddin Taha pada seminar tersebut menuturkan bahwa gelar profesor yang melekat pada seseorang adalah termasuk orang yang punya pengaruh baik dalam pendidikan maupun hal lainnya salah satunya penggodokan Undang-undang dapat dilibatkan.

Bahkan dirinya menceritakan asal mula API terbentuk pada 2005 di Makassar, tepatnya di Masjid Al Markaz Al Islami dengan sejumlah profesor sepakat membuat asosiasi.

"Asosiasi API ini terbentuk awalnya di Masjid Al Markaz Makassar. Ada 63 Profesor saat itu tergabung dengan visi misi serta tujuan memperjuangkan profesor dan memperjuangkan rakyat, seperti guru juga dosen," paparnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Agus Arifin Nu`mang saat membuka Seminar Nasional ini mengungkapkan keinginannya agar API dapat dimasukkan menjadi hari khusus saat milad setiap tahun.

"Hari guru saja ada, harusnya juga ada hari profesor. Kalau tidak bisa dirayakan di Nasional cukup di rayakan di Sulsel saja. Karena profesor itu sangat berjasa bagi negeri kita," tuturnya.

Nara sumber pada Seminar Nasional API seperti Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Hamdan Zoelva, Ketua API Prof Dr Zainuddin Taha.

Kemudian mantan anggota DPR RI dua periode (1999-2004-2004-2009), Prof Anwar Arifin dengan dipandu Prof A Muin Fahmal.

Hadir pula Rektor UNM Prof Husain Syam, Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Pababari, Rektor UMI Prof Masrurah Mokhtar dan Koordinator Kopertis wilayah IX Prof Niarty Nengsih,

Selain itu Ketua PW Muhammadiyah Prof Ambo Asse serta puluhan profesor dari berbagai kampus ikut dalam seminar tersebut.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024