Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Arwin Azis mengatakan pencairan gaji guru SMA/SMK yang kini berada dalam wewenang pemprov tinggal menunggu verifikasi data dari Dinas Pendidikan.

"Terkait guru, karena ada pengalihan wewenang, kita memang menunggu dokumen dari Disdik, yang sementara ini sedang dalam proses verifikasi. Kalau soal anggaran sudah tidak ada masalah, karena alokasi anggaran untuk gaji sudah tertransfer dari rekening pemerintah pusat ke rekening Pemprov Sulsel," kata Andi Arwin di Makassar, Jumat.

Andi Arwin mengatakan sebagai dampak dari pelimpahan kewenangan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi, kini terdapat lebih dari 15 ribu dokumen terkait data guru yang harus diverifikasi oleh Disdik Sulsel.

"Ini yang sedang kita tunggu hasil verifikasinya, karena dokumen tersebut adalah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi sebelum gaji bisa dicairkan," jelasnya.

Pihaknya, lanjut dia, bahkan telah menawarkan kepada Disdik Sulsel untuk memproses proses verifikasi yang telah rampung saja lebih dulu.

"Jadi kalau sudah ada lima ribu atau sepuluh ribu berkas yang rampung, itu dulu dimasukkan, dan akan kita cairkan, tidak perlu menunggu seluruhnya," ucapnya.

Ia mengakui keterlambatan penerimaan gaji di lingkup PNS Pemprov Sulsel, termasuk guru terjadi karena perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menuntut banyak penyesuaian struktural.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya, keterlambatan biasanya hanya sampai tanggal 7 Januari, namun karena banyaknya penyesuaian yang harua dilakukan, tahun ini penerimaan gaji jauh lebih lambat," tuturnya.

Pengalihan kewenangan guru tingkat SMA/SMK dan beberapa kewenangan lain seperti di Dinas Perhubungan, kata dia, juga menyebabkan alokasi gaji turut membengkak.

"Tahun ini anggaran gaji termasuk guru khusus Januari mencapai Rp188 miliar, padahal tahun sebelumnya hanya Rp116 miliar," ujarnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024