Makassar (Antara Sulsel) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi kembali memusnahkan delapan juta batang rokok ilegal senilai Rp3,8 miliar dan berhasil menekan kerugian negara senilai Rp2 miliar.

"Penangkapan barang bukti tersebut pada Desember 2016 di Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Ashar Rasyidi, di Makassar, Kamis.

Menurut dia pengungkapan rokok ilegal tersebut pada Desember 2016 dimana adanya laporan yang beredar maraknya rokok ilegal dari luar Sulawesi masuk di Makasar dan wilayah Sulawesi Selatan.

Selain itu pengungkapan dan penangkapan rokok ilegal ini berasal dari pengawasan tim Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara ketat di pintu masuk bandara dan pelabuhan.

Pihaknya mengatakan pengungkapan kasus rokok ilegal juga dihadiri anggota DPR RI, sebagai cambuk agar bisa lebih baik dari tahun lalu.

Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Agus Amiwijaya dalam kesempatan itu mengatakan pengungkapan rokok ilegal tersebut terbesar se Sulawesi.

"Penangkapan rokok ilegal ini pada Desember 2016 dengan total delapan juta batang," katanya kepada awak media di sela pemusnahan.

Rata-rata sebut dia, penanglapan rokok ilegal tersbut dari gudang dan mobil ekspedisi di Makassar yang didatangkan dari luar provinsi dan luar negeri.

"Rokok-rokok ini ditemukan beberapanya tidak menggunakan cukai, ada juga cukai palsu dan bekas. Hasil dari pemeriksaan dan penindakan," paparnya.

Mengenai jumlah pengungkapan dan penindakan sebanyak 344 kasus selama 2016, dengan total yang disita dan sudah dimusnahkan sebanyak 65,2 juta batang senilai Rp35,4 miliar.

"Kerugian negara atas penyelundupan rokok ilegal khusus pada 2016 sebanyak Rp19,56 miliar. Kita berharap tahun ini penyelundupan rokok ilegal menurun," paparnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Hasan pada rilis pengungkapan kasus tersebut, memberikan apresiasi karena telah mencapai target tahun lalu.

"Target tercapai karena keseriusan Bea Cukai melakuan penindakan barang ilegal, kami berikan apresiasi atas kerja Bea Cukai berhasil mencapai target ini," katanya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024