Mamuju (Antara Sulbar) - Pejabat Gubernur Sulawesi Barat Carlo Brix Tewu menegaskan bahwa "millete diatoangan" (berjalan di atas kebenaran) harus diimplementasikan, jangan hanya dijadikan slogan di logo Pemprov Sulbar.

"Millete diatoangan", jangan hanya jadi slogan, sebab seharusnya diemplementasikan, dijalankan dengan sungguh sungguh sebagai prinsip, kata Carlo Brix Tewu di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, semua pejabat tinggi pratama di Pemprov Sulbar telah menandantangani pakta integritas, sehingga mesti bekerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam naskah yang ditandatangani.

"Apa yang telah diucapkan dan ditandatangani dalam pakta integritas, jangan hanya sebatas janji dan tanda tangan di atas kertas," katanya.

Menurut dia, penandatanganan pakta integritas merupakan momen agar seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sulbar bekerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ia mengatakan, poin dalam pakta integritas adalah apabila tidak mampu memenuhi atau menjalankan hal-hal tersebut di atas dalam waktu tertentu, sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, maka penanda tangan bersedia dan secara sukarela dievaluasi bahkan diberhentikan dari jabatan.

"Ini harus betul-betul dilaksanakan, sudah ada konsekuensi yang diucapkan jika poin tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya," katanya.

Ia meminta pejabat sungguh-sungguh mesti berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,kolusi nepotisme, dan pungli, tidak akan menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, tidak akan meminta dan menerima pemberian atau gratifikasi dari siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung atau memberi sesuatu kepada siapapun juga berupa hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024