Kupang (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalokasikan anggaran Rp35 miliar untuk membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2018.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Hendrik Paut di Kupang, Sabtu, mengatakan bahwa tahapan pilkada di daerah setempat mulai akhir tahun 2017.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang dilaksanakan secara serentak bersama Pemilihan Gubernur dan Wkil Gbernur NTT 2018.

Hendrik Paut mengatakan bahwa pengalokasian dana pilkada itu sesuai permohonan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang.

Pengalokasian anggaran pilkada melalui dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp17 miliar dialokasikan pada tahun anggaran 2017 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ini.

Dana sebesar Rp12 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten Kupang pada tahun anggaran 2018.

"Dana Rp35 miliar itu akan dikelola KPU Kabupaten Kupang untuk membiayai berbagai tahapan pilkada. Pengelolaan dana Pilkada merupakan kewenangan penuh KPUD," katanya. 

Pewarta : Bennidiktus Jahang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024