Mamuju (Antara Sulbar) - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, mengendus dugaan korupsi proses tender antara pihak KPU dan pemenang lelang dalam pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)15 Februari 2017.

"Kasus ini ditengarai diduga merugikan uang negara kurang lebih Rp9 miliar. Hal ini yang harus dicermati secara baik dan benar," kata Wakapolda Sulbar Kombespol Tajuddin di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, jajarannya sementara menyelidiki kasus tersebut agar tak ada asas praduga tak bersalah.

Ia menegaskan, jika hasil lidik membuktikan bahwa indikasi tersebut benar adanya, maka status penyelidikan akan ditingkatkan lagi.

"Itukan sifatnya masih dalam penyelidikan, namanya penyelidikan itu tentunya kita akan cari bukti-bukti dan sebagainya, dan penyelidikan ini dilakukan secara bertahap, dan kalau ada memang indikasi kesana tentunya kita tidaklanjuti lebih tinggi lagi, tentunya sekedar informasi itu indikasi awalnya, tidak tentu benar dan harus diselidiki, dilidik oleh anggota, dicari kebenarannya kalau terbukti benar ya kita tingkatkan penyelidikannya," tegas Kombespol Tajuddin.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Syam membenarkan adanya surat dari Polda untuk penyelidikan.

Ia mengatakan, pihaknya akan menghadapi proses penyelidikan disamping tahapan penyelenggaraan tetap berjalan.

"Itu sudah beberapa kali muncul kan, kita hadapi saja prosesnya. Sudah ada surat pemberitahuan dari Polda, kita akan jalani saja sesuai dengan proses, kalau saya lihat itu APK saja, saya rasa saat ini belum menghambat proses penyelenggaraan, kita jalan saja dulu," terang Abdul Rahman.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024