Mamuju (Antara Sulbar) - Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali mengingkatkan pihak terkait agar jangan lagi ada pungutan liar di sekolah.

"Jangan lagi ada pungli di sekolah. Hal ini juga bagian upaya menerapkan revolusi mental di kalangan tenaga pendidik. Setiap sekolah harus bersih dari tindakan pungli," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Mamuju, Hj Murniani di Mamuju, Selasa.

Menurut dia, proses pungli kerap terjadi pada proses pengambilan ijazah maupun pada saat tahun ajaran baru.

Murniani berpesan pihak sekolah tidak boleh meminta biaya kepada siswa satu sen pun. Kecuali, jika pungutan itu tidak melanggar ketentuan yang telah ada.

"Jangan lagi ada pungli. Kami tidak mau mendengar ada ijazah anak-anak ditahan hanya karena alasan tidak membayar. Ini tidak benar. Biaya penulisan ijazah pun ada anggarannya sendiri, tidak dibebankan kepada siswa," katanya.

Untuk menghindari kesalahpahaman, Kepala Disdikpora menyampaikan, guru harus membangun komunikasi dengan orang tua murid. Dengan begitu, orang tua murid dapat mengetahui setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pihak sekolah.

"Guru harus membangun komunikasi langsung dengan orang tua. Komunikasikan tata tertib pada orang tua anak. Jangan hanya dititip ke anak, karena kadang anak tidak menyampaikan ke orang tuanya," katanya.

Sehubungan dengan itu, Bupati Mamuju H Habsi Wahid menyampaikan, setiap aparat sipil termasuk guru/tenaga pendidik mesti mengedepankan rasa tanggung jawab atas tugas yang diemban.

Selain itu, dia juga menekankan kedisiplinan, utamanya di kalangan pimpinan SKPD juga pimpinan satuan pendidikan sebab jika pimpinan tidak disiplin, akan berdampak pula pada kedisiplinan bawahannya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024