Makassar (Antara Sulsel) - Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Makassar Raya mengingatkan kepada semua juru parkirnya agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir keluhan-keluhan, apalagi jika itu berulang.

"Ini peringatan kepada semua juru parkir agar senantiasa ramah dan tersenyum kepada pengguna jasa parkir dan tingkatkan pelayanan. Kalau ada keluhan berulang di titik yang sama, maka sanksinya diberhentikan," tegas Dirut PD Parkir Makassar Raya Irianto Ahmad di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, sejumlah inovasi-inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa parkir yakni dengan dibentuknya tim khusus pengawasan dan penertiban parkir yang bisa merespon secara cepat dan menindaklanjuti aduan masyarakat langsung ke titik parkir bersangkutan.

Penyampaian peringatan kepada seluruh juru parkir yang berjumlah sekitar 1.200 orang itu sudah sering dilakukannya agar para jukir yang sebelumnya sering apatis bisa mengubah tabiatnya.

"Kita juga akan merevolusi mental para juru parkirnya. Saya bilang, parkir itu pelayanan dan kalau pelayanannya bagus, pemilik kendaraan pasti akan senang kepada jukirnya," katanya.

Selain gencar melakukan pengawasan, di sejumlah titik parkir, Pihak PD Parkir juga tidak akan membiarkan juru parkir ini meresahkan warga kota sesuai dengan aduan-aduan yang selama ini diterimanya.

"Aduan hari ini terkait masalah parkir langsung kita tindak. Tidak boleh lama, paling lambat keesokan harinya jika pengaduannya disampaikan melalui koran," ucapnya.

Irianto mengaku jika penerapan sanksi hanya berlaku kepada juru parkir resmi yang terdata di PD Parkir Makassar Raya. Adapun jukir resmi itu memiliki rompi orange yang dikeluarkan langsung PD Parkir Makassar Raya, memiliki tanda pengenal (id card) serta karcis resmi.

"Selama itu jukir resmi kita maka kita bisa langsung ditindak secara tegas. Ciri-ciri Jukir resmi kita yakni dilengkapi rompi oranye PD Parkir, id card, serta karcis parkir," pungkasnya.

Demi mendukung hal tersebut, PD Parkir telah menyiapkan tim khusus penataan dan penertiban parkir yang akan menindak dan melakukan penertiban secara cepat aduan masyarakat langsung ke titik parkir bersangkutan.

Tim ini akan diluncurkan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, pada Rabu 1 Februari 2017, di kantor PD Parkir Makassar Raya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024