Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan insenerator untuk membantu pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) fasilitas kesehatan di Sulsel.

"Kita ketahui pengelolaan limbah medis belum bagus, baru beberapa RS yang punya izin pengoperasian insinerator, padahal ada puluhan RS dan ratusan puskesmas di Sulsel," kata Kepala Dinas PLH Andi Hasbi Nur dalam Pemaparan Program Strategis SKPD Lingkup Pemprov Sulsel, di Makassar, Rabu.

Insinerator adalah suatu alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis.

Menurut Andi Hasbi, saat ini baru terdapat 4 rumah sakit dan perusahaan yang memiliki izin pengoperasian insenerator ini, yaitu PT. Vale, RS Wahidin Sudirohusodo, RS Haji, dan RS Pendidikan Unhas.

Seluruh RS di Sulsel, kata dia, sebenarnya telah memiliki insinerator, hanya saja belum sesuai dengan standar pengoperasian, misalnya suhu pembakaran mencapai 800 derajat celcius.

Padahal, lanjut Andi Hasbi, jumlah limbah medis di Sulsel cukup besar, mencapai 10 ton per bulan. Umumnya, lanjut dia, RS atau puskesmas membayar pengumpul limbah medis dengan harga Rp30 ribu sampai Rp45 ribu per kg, limbah ini kemudian dikirim ke Jawa dan dimusnahkan di sana.

"Dengan hadirnya insenerator ini, RS dan puskesmas akan terbantu, karena biaya yang mereka keluarkan akan lebih murah, maksimal Rp15 ribu," ucapnya.

Insenerator yang akan dibangun di tahun 2017 ini, lanjutnya, rencananya akan berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dengan kapasitas 4 meter kubik per satu kali operasi.

"Insenerator ini, minimal dapat dimanfaatkan lima kabupaten di kawasan Mamminasata," tambahnya.

Pembangunan insinerator ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan memfasilitasi pembangunan insinerator ini.

"Jadi ini sifatnya `sharing,` pusat menyiapkan insinerator sementara kami menyiapkan lahan dan berbagai dokumen perizinan," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024