Makassar (Antara Sulsel) - Sejumlah nelayan dari Kabupaten Sinjai didamping anggota DPRD setempat, menemui pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan persoalan perizinan bagi nelayan.

"Kami merasa dipimpong saat mengurus izin berlayar bagi nelayan. Selama ini kami tidak berani melaut, tapi kalau kondisi begini terus, bagaimana dengan hidup kami," kata Haerul salah satu perakilan nelayan di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Abd Salam Daeng Sibali saat mendampingi nelayan dalam pertemuan tersebut berharap Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dapat menindaklanjuti persoalan yang dihadapi nelayan.

Hal itu mengingat, lanjut dia, berdasarkan Nota Kesepahaman atau MoU dengan delapan provinsi lain terkait dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) termasuk nelayan di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Hal ini sangat urgent. Kami berharap MoU dapat segera ditindaklanjuti, karena izin sementara hanya berlaku selama tiga bulan, sedangkan di sisi lain nelayan Sinjai melaut hingga delapan bulan atau lebih," ungkap dia.

Sedangkan anggota Komisi II DPRD Sinjai Andi Zaenal menambahkan, kedatangannya menemui pimpinan DPRD Sulsel terkait penerbitan perizinan nelayan Sinjai yang dinilai lambat, padahal nelayan Sinjai akan segera melaut pada Maret.

"Ini berdasarkan aspirasi nelayan yang disampaikan ke DPRD Sinjai agar segera ditindaklajuti pada tingkat provinsi, kami berharap ada progres dalam waktu dekat," katanya menambahkan.

Pihak Dinas Kelautan Sinjai juga memohon kepada DPRD Sulsel agar pengurusan SIPI dapat dialihkan ke kabupaten. Terkait draft MoU pihaknya berharap agar segera dipercepat agar nelayan tidak mengalami kesulitan.

Sebab saat ini kendala dalam penangkapan ikan dimanapun wilayah perairan lokasi menangkap ikan bila surat-surat tidak ada maka besar peluang nelayan melanggar dan bisa ditangkap petugas. Terkait pas besar, nelayan Sinjai mengharapkan agar dapat permanen.

Sementara Ketua DPRD Sulsel HM Roem pada kesempatan itu akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengagedakan pertemuan dengan dinas terkait.

Roem mengungkapkan bahwa untuk kewenangan provinsi terkait izin telah disetujui oleh Dinas Kelautan Provinsi Sulsel untuk diserahkan ke Dinas Kelautan Kabupaten.

Hal ini tidak hanya dialami Sinjai, namun kata dia, beberapa kabupaten lain juga mengalami hal yang sama, meski demikian diketahui jumlah nelayan di Sinjai memang cukup banyak.

Sebelumnya, perwakilan nelayan Sinjai bersama DPRD setempat, dihadiri pihak Dinas Kelautan, Dinas Perizinan dan PTSP, serta Syahbandar Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) terkait masalah tersebut di Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Saat itu, perwakilan nelayan menyampaikan aspirasi masalah izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan pendaftaran kapal yang dinilai prosesnya memakan waktu cukup lama, sementara nelayan akan segera melaut apabila kondisi cuaca membaik.

Diketahui, pengurusan sejumlah izin kapal nelayan merupakan kewenangan pada tingkatan provinsi, sehingga domain di kabupaten tidak serta merta mengeluarkan izin berlayar.

Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan Syahbandar Kelas III Sinjai, Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa terkait prosedur pengurusan izin Surat Ukur Kapal, pendaftaran dilakukan secara online dan Syahbandar Sinjai melakukan pengukuran kapal dengan rekomendasi dari provinsi.

Selain itu, pihaknya hanya memiliki satu Sumber Daya Manusia (SDM) profesional untuk melakukan pengukuran kapal, sementara ada sekitar 700-an kapal di wilayah kerja yang akan dilakukan pengukuran.

"Sejak Desember hingga saat ini sebanyak 400-an kapal telah selesai dilakukan pengukuran secara maraton dengan SDM yang terbatas, kami sudah berusaha maksimalkan, paparnya.

Kendati sebagian nelayan belum dapat dikeluarkan Surat Persetujuan Berlayar, Ridwan menambahkan karena saat ini kondisi cuaca ekstim masih terjadi, dan nanti ketika cuaca membaik akan dilanjutkan.

"Setiap minggu kami menerima informasi dari BMKG terkait kondisi cuaca serta kondisi Cuaca ekstrem, makanya kami tunda sementara dulu, sampai cuaca benar-benar membaik,"tambahnya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024