Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan (PPPA Sulsel) mencatat 1.886 kasus kekerasan pada perempuan dari 10 kabupaten di Sulsel.

"Kalau secara keseluruhan dari 10 kabupaten, ada 1.886 kasus perempuan sepanjang tahun 2016, kami sudah selesaikan 80 persen, sisanya masih sementara proses hukum," kata Kepala Dinas PPPA Sulsel Andi Murlina pada Pemaparan Program Strategis SKPD Lingkup Pemprov Sulsel yang diselenggarakan Biro Humas dan Protokol Setda Sulsel, di Makassar, Jumat.

Dinas PPPA Sulsel juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menangani 72 kasus pada tahun 2016.

"Kasus-kasus tersebut didominasi eksploitasi, penelantaran, seksual, dan kekerasan fisik," ujarnya.

Ia menjelaskan, isu pemenuhan hak dan perlindungan anak sifatnya lintas sektor. Sehingga, dalam penanganan masalah-masalah anak, beberapa OPD harus bersinergi. Diantaranya, Dinas PPPA, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Selain itu, perlu juga diperhatikan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota yang harus mensinergikan layanan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Setiap kabupaten/kota sudah seharusnya menempatkan isu anak menjadi isu prioritas pembangunan daerah," jelasnya.

Menurut Andi Murlina, penanganan kekerasan terhadap anak dilakukan secara berjenjang. Untuk Dinas PPPA mempunyai tugas di layanan pengaduan, konseling, dan layanan bantuan hukum. Adapun untuk layanan medis, dilakukan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

"Untuk layanan penegakan hukum, dilakukan aparat penegak hukum yang didampingi oleh petugas pendamping layanan rujukan," lanjutnya.

Andi Murlina menambahkan, untuk upaya pencegahan KDRT terhadap perempuan, Dinas PPPA bersama lembaga pemerhati perempuan dan anak, terus menerus melakukan upaya penyadaran hak-hak perlindungan perempuan.

"Melalui gerakan hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, organisasi dan lembaga pemberdayaan perempuan telah melakukan upaya pencegahan dan akan dilanjutkan lebih intensif di tahun 2017 ini," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024