Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat melaunching program "Ombudsman di Passikolaang" atau Ombudsman di sekolah dalam rangka mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman tentang pelanggaran administrasi.

"Ombudsman Sulbar melaunching program "Ombudsman dipassikolangang" sebagai wadah untuk memberikan sosialiasi kepada generasi muda khususnya dikalangan pelajar tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, tentang pelanggaran administrasi," kata ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, dalam acara tersebut akan diawali dengan upacara bendera kemudian materi yang dikemas dalam bentuk orasi, dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi gerakan anti maladministrasi dan anti korupsi.

Menurut dia, dewasa ini perilaku pelanggaran administrasi dan budaya korupsi kian marak terjadi, oleh karenanya diperlukan pemahaman yang tidak hanya bersifat formal tetapi juga melalui pemahaman kultural terutama kepada pemuda selaku generasi penerus bangsa.

"Melalui kegiatan Ombudsman dipassikolangan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran publik, akan bahaya praktik maladministrasi dan korupsi bilamana perilaku ini terus terjadi, karena merugikan bangsa," katanya.

Ia mengatakan, program Ombudsman dipassikolangan tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan disetiap sekolah, dan diharapkan dapat menjadi wadah bagi kalangan pelajar untuk mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan maladministrasi dan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima.

"Demi tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya maladministrasi yang merupakan cikal bakal tindak pidana korupsi, deklarasi Gerakan Pelajar Anti Maladministrasi dan Anti Korupsi ini, dikemas dalam bentuk program, dan akan dimulai dari SMK Negeri 1 Mamuju, dan rencananya akan dilaksanakan secara berkesinambungan kesejumlah sekolah tingkat SMP, SMA, Sederajat di enam kabupaten di wilayah Provinsi Sulbar," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024