Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melansir data hasil perhitungan cepat sementara untuk Pilkada Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melalui websitenya, meski keputusan akhir diputuskan KPUD Takalar.

"Data memang bisa akan berubah sesuai dengan perkembangan data yang masuk," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro saat dikonfirmasi, Kamis.

Meski demikian, kata dia, perubahan data tidak jauh berbeda dari hasil sebelumnya karena data tersebut bersumber dari formulir C1 dikirim langsung ke server tabulasi data KPU.

"Data yang masuk dari formuir C1 dikirim langsung petugas KPUD ke server KPU Pusat." katanya singkat.

Kendati demikian, seluruh keputusan resmi pemenang dikembalikan kepada hitungan manual di KPUD setempat dan hasil akhir ditetapkan penyelenggara dalam hal ini KPUD Takalar.

Komisioner KPU lainnya Hadar Nafis Gumay menambahkan, potensi perubahan masih ada karena masih proses penginputan, namun perubahannya diperkirakan tidak besar.

Menurut dia, kalaupun ada perubahan diperkirakan tidak terlalu besar. Selain itu tabulasi penghitungan cepat ini adalah hasil sementara dan bukan hasil akhir.

"Karena perubahan masih mungkin terjadi, misalnya ada kesalahan hasil di TPS salah, tapi nanti ada perbaikan, jadi potensinya berubah tetap ada namun perkiraan kecil," sebut dia.

Berdasarkan laman website KPU yang dilansir Kamis, pukul 17.00 Wita melalui http://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t2/sulawesi_selatan/takalar, pasangan nomor urut dua SK-HD memperoleh 50,58 persen atau sebanyak 88.113 ribu suara.

Sementara pasangan nomor urut satu Bur-Nojeng memperoleh 49,42 persen atau sebanyak 86.090 ribu suara dengan data yang masuk sudah 100 persen diinput dari 351 Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Sedangkan jumlah pemilih sebanyak 209.833 orang, dan menyalurkan hak pilihnya 175.283 orang. Partisipasi pemilih sebanyak 83,5 persen dan tidak memilih sebesar 16,5 persen.

Suara sah 174.206 atau 99,3 persen dan suara tidak sah sebanyak 1.211 suara atau 7 persen, total suara yang masuk dari sembilan kecamatan dari 351 TPS sebesar 174.954 ribu suara.

Untuk pemilih disabilitas jumlah pemilih 375, menggunakan hak pilihnya sebanyak 176 orang dengan tingkat partisipasi 49,3 persen dan tidak memilih 50,7 persen.

Secara terpisah Komisioner KPUD Takalar Attaharia Nas menyatakan pihaknya memang diinstruksikan KPU Pusat untuk menginput data forrmulir C1 langsung ke server KPU sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Hasilpenghitungan dari formulir C1 di setiap TPS di scanning kemudian dikirim ke server KPU Pusat dan ditindaklaanjuti petugas teknis memasukkan dalam tabulasi penghitungan cepat. Data bisa saja ada kesalahan tapi sangat kecil," beber dia.

Meski belum diumumkan secara resmi penyelanggara, namun hasil tersebut bisa menjadi gambaran awalsiapa calon yang memenangkan Pilkada di Takalar.

Sebelumnya, dua pasangan calon Pilkada Takalar saling mengklaim memenangkan perhitungan suara meski hasilnya tipis dan belum ada keputusan resmi dari KPUD setempat.

Pasangan nomor urut dua SK-HD mengkalim menang melalui perhitungan Real Count internalnya 50,41 persen, sedangkan pasangan nomor urut satu Bur-Nojeng memperoleh 49,59 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut satu Bur Nojeng melalui perhitungan Real Count internalnya mengkalim memperoleh 50,07 persen, rivalnya SK-HD mendapat 49,93 persen. Kedua pasangan ini mengaku data tersebut berasal dari formulir C1 di 351 TPS melalui saksi.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024