Manado (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengimbau agar petani dan pedagang lokal meniadakan kiriman cabai rawit antar pulau.

"Saya harap petani dan pedagang memenuhi kebutuhan cabai rawit masyarakat lokal, dan jangan mengirim ke daerah lain," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulut Hanny Wajong di Manado, Jumat.

Hanny mengatakan imbauan dilakukan karena permintaan masyarakat lokal masih cukup tinggi akan cabai rawit tersebut.

"Jika permintaan lokal tinggi, dan stok berkurang karena melakukan pengiriman ke luar daerah, otomatis harga akan meningkat," jelasnya.

Sehingga, katanya, kerja sama yang baik antar pemerintah dan pedagang pengumpul maupun distributor selalu diharapkan.

Saat ini, katanya, cabai dari petani lokal berasal dari Minahasa, Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Selatan.

"Memang kami juga memasok cabai dari Gorontalo untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut," jelasnya.

Pemerintah, katanya, akan terus memantau dan mengawasi pergerakan harga kebutuhan pokok dan stoknya sehingga tetap stabil dan normal.

"Yang ditakutkan yakni terjadi kekosongan, namun sinergitas kan terus dilakukan, sehingga pasokan tetap tersedia," jelasnya.

Harga cabai rawit di sentra perdagangan Kota Manado dan sekitarnya dikisaran Rp80 ribu-90 ribu per kilogram. 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024