Makassar (Antara Sulsel) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU-RI) Muh Syarkawi Rauf mengakui telah mengadopsi model pengawasan Usaha Kecili Mikro dan Menengah (UMKM) Jepang untuk diterapkan di Indonesia.

"Pola kemitraan seperti sosialisasi pembentukan Satgas Kemitraan ini setelah kita belajar banyak dari beberapa negara di luar dan Jepang adalah yang paling cocok," ujar Syarkawi Rauf di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, majunya industri di Jepang itu tidak dibangun dari beberapa tahun saja, melainkan sudah dibangun sejak belasan hingga puluhan tahun lalu.

Syarkawi menuturkan, produk-produk Jepang yang banyak beredar di Indonesia dan digunakan oleh masyarakat itu bukan hanya berasal dari industri besar saja.

Ia mencontohkan, industri besar seperti elektronik atau kendaraan memang secara nama atau brand adalah hasil pabrikan dari perusahaan besar, namun untuk beberapa komponennya itu kebanyakan dari industri UMKM.

"Jadi industtri besar dengan nama besarnya itu memproduksi, tapi beberapa komponennya itu dipasok dari usaha dari skala UMKM. Jadi memang tercipta usaha bersama yang memang tumbuh bersama secara beriringan," jelasnya.

Menurut dia, pembentukan Satgas Kemitraan ini tujuannya memang untuk membangun ekonomi bersama tanpa adanya ketimpangan antara industri skala besar maupun skala UMKM.

Pembentukan Satgas Kemitraan ini merupakan kolaborasi dari Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Syarkawi menilai, kedua undang-undang yang diamanahkan ke Kemenkop UKM dengan KPPU ini harus ditindaklanjuti melalui satuan tugas nyata di lapangan.

"Satgas Kemitraan Nasional ini bertugas mengawasi kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil. Hal ini sesuai amanat Undang-undang UMKM yang memberikan kewenangan kepada KPPU. Tapi KPPU tidak punya tangan sampai ke daerah sehingga harus menggandeng pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengawasi kemitraan ini," terangnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024