Makassar (Antara Sulsel) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sulawesi Selatan mendalami dugaan keterlibatan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa lainnya, setelah tertangkapnya dua oknum pegawai BPN dalam Operasi Tangkap Tangan.

"Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka itu, yakni Faisal dan Ancu untuk mendalami adanya keterlibatan oknum lain di BPN. Kedua tersangka tidak ditahan, tapi kasusnya tetap dilanjutkan penyidik," ujar Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Menurut dia, dari penangkapan oknum BPN Gowa, yakni Ancu, selaku sopir pribadi Kepala Sub Seksi Pendaftaran BPN Gowa, yaitu Faisal. Kedua tersangka tertangkap tangan menerima uang pungli, dan perannya masih didalami penyidik.

Selain itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menyeret pejabat lain diduga terlibat pungli maupun bentuk pemerasan lain pengurusan sertifikat tanah atupun rumah. Bahkan tim akan melakukan pengembangan apakah ada aktor lain di dalam institusi BPN Gowa.

� Kendati demikian, praktik pungli serta mafia tanah di kantor BPN Gowa diduga kuat ada arus besar melibatkan lebih dari dua orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Berdasarkan laporan masuk, praktik Pungli di institusi ini memang sejak lama dikeluhkan masyarakat.

"Masih tetap kita kembangkan. Tidak cukup dua orang ini yang bermain dan pastinya ada oknum lain yang sudah bertahun-tahun melakukan praktik seperti ini ketika mengurus administrasi tanah," ungkap mantan penyidik KPK itu.



Serius

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pihaknya akan serius mengungkap praktik pungli di institusi BPN Gowa, setelah pelaksanaan OTT menangkap dua tersangka pada Rabu (22/2), kemungkinan ada .

Kemungkinan ada keterlibatan pejabat BPN lainnnya, tetapi polisi akan menyesuaikan berdasarkan fakta di lapangan. "Seperti ada bukti transaksi dari saksi korban pemerasan ke rekening pelaku, itu bisa kita gunakan. Tetapi dilihat dulu berapa biaya dalam aturan mengurus dan berapa korban berikan," katanya.

Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Muthalib saat diminta tanggapan terkait dengan pengembangan kasus OTT itu, mengatakan mendesak kepolisian menangkap semua pejabat BPN Gowa masuk dalam pusaran permainan pungli sebab menyengsarakan masyarakat.

Dia berharap Tim Saber Pungli tidak tebang pilih maupun "masuk angin" atas penyidikan setelah keberhasilan OTT itu. "Sehingga masyarakat akan memberikan apresiasi atas keberhasilannya, asalkan mengungkap keterlibatan pejabat di BPN Gowa sebagai momentum bersih-bersih," katanya.

Tidak hanya itu, Tim Saber Pungli mesti `membersihkan` Kantor Pertanahan dari oknum yang suka meraup untung dengan menghisap uang masyarakat termasuk bagi warga kurang mampu mengurus surat-surat tanah dan rumah.

"Momen ini sebaiknya dijadikan start awal membongkar praktik pungli di tubuh BPN Gowa. Sudah menjadi rahasia umum, orang semua tahu praktik itu, ironisnya malah menjadi sistem di lingkungan BPN. Kapolda diminta memberikan atensi pada kasus ini agar polisi bisa dipercaya masyarakat," kata Muthalib.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024