Ternate (Antara Sulsel) - Polda Maluku Utara (Malut) akan memperketat pengawasan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Morotai dan Halmahera Tengah, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada.

Kapolda Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto di Ternate, Senin, mengatakan apapun keputusanan MK ada kemungkinan pihak-pihak yang tidak menerima akan melakukan hal-hal dapat mengganggu kamtibmas.

"Kita terus monitoring dan memperketat pengawasan jelang keputusan MK. Di dua kabupaten tersebut masih ada anggota BKO yang siaga," katanya.

Ia mengatakan, Polda Malut masih melihat perkembangan situasi, dan belum memikirkan untuk menambah pasukan.

Kapolda berharap seluruh masyarakat di Halmahera Tengah dan Pulau Morotai untuk bisa menerima apapun putusan MK, sebab putusan tersebut pasti sudah didasari oleh berbagai alasan, bukti dan saksi di lapangan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif, dan pihak-pihak yang berseberangan untuk tidak saling memanaskan suasana.

"Perlu diiingat siapapun yang menang itu untuk kemajuan daerah mereka masing-masing ke depannya. Alangkah baiknya jika putusan MK diterima dengan lapang dada," katanya.

Kapolda juga berpesan kepada para pasangan calon kepala daerah untuk membuat suasana teduh, tenang dan aman.

"Paslon yang kalah harus mempersiapkan diri lebih matang dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat untuk kesiapan bertarung lima tahun akan datang," katanya.

Pilkada Kabupaten Pulau Morotai dimenangkan oleh pasangan Beny Laos-Asrul Padoma yang diusung koalisi Partai Golkar, PDIP, Gerindra.

Pilkada Kabupaten Halmahera Tengah dimenangkan pasangan Edy Langkara-Abdurahim Odeyani (Elang-Rahim) yang diusung koalisi Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKPI, PPP dan PAN.

Namun penetapan oleh KPU di dua kabupaten itu digugat ke MK oleh pasangan calon yang tidak puas.            

Pewarta : Abdul Fatah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024