Makassar (Antara Sulsel) - Petugas Aviation Security (Avsec) Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM) mengamankan seorang penumpang pesawat Sriwijaya Air setelah mendarat di bandara.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Selasa, membenarkan adanya penumpang beridentitas Rachmat (34), warga Kalimantan Utara dan berdomisili di Jalan Veteran Selatan, Makassar diamankan petugas bandara itu.

"Pelaku setelah tiba di bandara memang sudah ditunggu kedatangannya oleh petugas Avsec, karena ada laporan dari petugas Bandara Denpasar salah satu penumpang Sriwijaya diduga melakukan tindak pidana," ujarnya.

Pelaku Rachmat diamankan di pos sekuriti bandara untuk dimintai keterangan awal, sebelum diserahkan ke Polres Maros untuk proses selanjutnya dan berkoordinasi dengan kepolisian I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dia menjelaskan, pelaku yang menumpangi pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-726 itu, berangkat dari Bandara Denpasar, Bali pada Senin, pukul 23.00 WITA.

Sebelum pesawat itu tiba di Bandara Makassar, petugas Avsec SHIAM menerima informasi dari ASDH Denpasar Made Sudiarta, salah satu penumpang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian telepon genggam (HP) merek Samsung Galaxy Prime hitam di Bandara Internasional Bali.

Petugas yang mengamankannya, selain melakukan interogasi juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 unit telepon genggam berbagai merek dalam tasnya. Dua di antaranya adalah miliknya, sedangkan delapan HP lainnya merupakan hasil kejahatannya selama sepekan berada di Bali bersama rekan-rekannya.

"Laporan yang masuk dari Denpasar itu, dugaan pencurian satu HP Samsung Galaxy Prime hitam dan itu ditemukan sesuai dengan spesifikasinya. Kemudian semua barang bawaannya digeledah, ternyata masih ada sembilan HP lagi ditemukan dan dua HP, menurut pengakuannya adalah milkinya," katanya pula.

Adapun delapan HP berbagai merek yang diakuinya telah dicurinya selama berada di Bali itu, antara lain Iphone 6 plus gold, Samsung Galaxy S7 edge gold, Samsung Galaxy S4 mini putih, Samsung Galaxy Mega hitam, Samsung Galaxy J7 putih, Wiko Fever 46 hitam, Oppo A371 gold dan Samsung Galaxy Grand Prime hitam.

Usai interogasi sekitar pukul 01.43 WITA, pelaku kemudian diserahkan kepada polsek kawasan Bandara Makassar itu untuk selanjutnya dilakukan proses tindak lanjut penanganan perkaranya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024