Makassar (Antara Sulsel) - Anak kandung mantan Rektor Universitas Hasanuddin Prof Idrus Paturusi, Idham Ramadhan Paturisi bersama rekannya tertangkap sedang membawa narkoba jenis Sabu oleh tim satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin malam.

Informasi baru diketahui, ketika isu yang beredar bahwa anggota tim satuan narkoba Polrestabes telah menangkap dua orang pengguna di jalan Lanto Daeng Pasewang.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi kabar penangkapan itu, di Makassar, Rabu.

Keduanya dengan identitas, Idham Ramdhan Paturusi (35) dan Aksa (20). Mereka berencana akan bersantai di district kafe di jalan tersebut. Saat itu, kedua tertangkap sekitar pukul 18.00 WITA.

Barang haram tersebut diselipkan dalam gantungan kunci mobil masih terbungkus di saset kecil. Kala itu, Idham memarkir mobil sedan hitam miliknya, saat turun dari kendaraan langsung digeledah tim Satuan Narkoba Polrestabes, begitupun dengan Aksa.

Apes, saat Aksa mengantongi kunci mobil disaku celananya, petugas kemudian curiga, lalu memeriksa kunci tersebut dan ditemukan narkoba jenis sabu didalam gantungan kunci itu.

"Narkoba itu ditemukan dalam gatungan kunci setelah dikeluarkan dari saku celana Aksa, sebab melihat gelagatnya mencurigakan ada yang disembunyikan," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Dyari saat dikonfirmasi wartawan.

Selain satu paket kecil narkoba jenis sabu itu diamankan, lanjut Dyari, setelah dikembangkan, satu set alat pengisap juga ditemukan kemudian diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum.

Saat ini kedua pengguna narkoba itu sedang berada di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus menggali informasi dimana barang haram tersebut didapatkan ataupun dibeli.

Sementara itu mantan Rektor Unhas Prof Idrus Paturisi yang dikonfirmasi sejumlah awak media, belum memberi respon, meski diketahui penangkapan itu sejak Senin malam lalu.

Idrus enggan merespon pertanyaan wartawan baik melalui pesan pendek maupun telepon sekaitan dengan penangkapan anaknya yang berprofesi sebagai wiraswasta itu.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024