Makassar (Antara Sulsel) - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar membuka kantor baru yaitu Kantor Samsat Makassar II yang berlokasi di kawasan Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Samsat Makassar II di Sudiang akan beroperasi secara resmi pada April, dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk mempersiapkan pengoperasiannya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Makassar II Reza Faizal Saleh di Makassar, Kamis.
Keberadaan Kantor Samsat Makassar II ini, kata dia, akan memudahkan warga yang bermukim di perbatasan Kota Makassar bagian utara dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Samsat Makassar II, menurut Reza, akan beroperasi secara resmi untuk melayani wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, Wajo, Manggala, Panakkukang, Bontoala, dan Ujung Tanah.
Sedangkan Samsat Makassar I yang terletak di Jl Andi Mappanyukki akan melayani wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Mamajang, Ujungpandang, Tamalte, Makassar, Mariso, Tallo, dan Rappocini.
"Namun karena kita sudah menerapkan sistem online, sebenarnya wajib pajak dapat membayar PKB dari mana saja, baik di Makassar I maupun di Makssar II, juga dapat membayar di samsat kabupaten/kota se-Sulsel dan gerainya yang tersebar di semua kecamatan," urai Reza.
Sementara, Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina, berharap pengoperasian Makassar II dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak Bapenda Sulsel.
"Tahun ini Bapenda Sulsel ditargetkan pajak sebesar Rp3,2 triliun, dengan berbagai upaya yang kita lakukan untuk memudahkan pembayaran pajak, kami berharap target tersebut dapat tercapai," pungkasnya.
"Samsat Makassar II di Sudiang akan beroperasi secara resmi pada April, dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk mempersiapkan pengoperasiannya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Makassar II Reza Faizal Saleh di Makassar, Kamis.
Keberadaan Kantor Samsat Makassar II ini, kata dia, akan memudahkan warga yang bermukim di perbatasan Kota Makassar bagian utara dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Samsat Makassar II, menurut Reza, akan beroperasi secara resmi untuk melayani wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, Wajo, Manggala, Panakkukang, Bontoala, dan Ujung Tanah.
Sedangkan Samsat Makassar I yang terletak di Jl Andi Mappanyukki akan melayani wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Mamajang, Ujungpandang, Tamalte, Makassar, Mariso, Tallo, dan Rappocini.
"Namun karena kita sudah menerapkan sistem online, sebenarnya wajib pajak dapat membayar PKB dari mana saja, baik di Makassar I maupun di Makssar II, juga dapat membayar di samsat kabupaten/kota se-Sulsel dan gerainya yang tersebar di semua kecamatan," urai Reza.
Sementara, Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina, berharap pengoperasian Makassar II dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak Bapenda Sulsel.
"Tahun ini Bapenda Sulsel ditargetkan pajak sebesar Rp3,2 triliun, dengan berbagai upaya yang kita lakukan untuk memudahkan pembayaran pajak, kami berharap target tersebut dapat tercapai," pungkasnya.