Makassar (Antara Sulsel) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah Sulawesi Selatan mengeledah kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya, Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait dugan kasus korupsi.

"Pengeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan, pengadaan dan pemasangan pipa air minum tahun 2016," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Yudhiawan di Makassar, Kamis.

Menurutnya penggeledahan kantor pemerintah tersebut terkiat dengan dugan korupsi dana APBN senilai Rp3,7 miliar dengan 21 item pekerjaan, tetapi faktanya tidak dikerjakan.

Selain itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga melaksanakan kegitan tersebut, tapi tidak dilakukan sehingga ada kemungkinan perbuatan korupsi.

"Saat ini tim masih akan melakukan penyelidikan dengan sejumlah barang bukti yang diambil di kantor Dirjen Cipta Karya," kata Yudhiawan saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, penggeledahan tim kepolisian Ditreskrimsus Polda Sulsel dilakukan di kantor setempat jalan Penjernihan, Kecamatan Panakukang, Makassar, sekitar pukul 14.00 WITA.

Penggeledahan dilakukan kurang lebih satu jam, dan berhasil mengambil barang bukti dugaan kasus korupsi menggunakan APBN itu berupa dua monitor, dan satu unit CPU serta satu dos dukumen yang dianggap barang bukti untuk proses selanjutnya.

Sejumlah staf di kantor tersebut kaget melihat sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap memasuki kantornya untuk melakukan pengeledahan dan mengambil beberapa dokumen penting.

Namun terkait dengan penetapan tersangka, pihak kepolisian belum merilis secara resmi karena masih dilakukan penyelidikan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024