Sinjai (Antara Sulsel) - Bupati Sinjai H Sabirin Yahya menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI)  perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran  2016, di rumah jabatan Bupati Sinjai, Selasa.

Bupati Sinjai meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah agar mendukung kelancaran pemeriksaan, dan responsif terhadap permintaan data dan informasi terkait pemeriksaan sehingga berjalan lancar, dan LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memperoleh opini yang baik.

Sabirin juga meminta kepada semua pejabat di lingkup Pemkab Sinjai tidak meninggalkan daerah itu selama pemeriksaan.

Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Hasnayati, menyampaikan kepada Pemkab Sinjai khususnya dari Inspektorat kabupaten untuk mendampingi tim BPK dalam rangka pemeriksaan di lapangan.

Tim BPK Perwakilan Sulsel yang berjumlah empat orang tersebut akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sinjai selama 30 hari kalender,

Turut mendampingi bupati saat penerimaan tim BPK RI Perwakilan Sulsel antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai Hj Ratna, Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai H Andi Talha, Sekretaris Inspektorat Andi Kemal Baso, Kepala Bagian Keuangan Asdar Amal Darmawan, Kepala Bagian Humas Sabir Syur, Kepala Bagian Umum dan Protokol Hasir,  dan Kepala Bagian Perlengkapan Muh Arfah.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024